PROSES REIMPOR DENGAN PEMBEBASAN BEA MASUK PT.X DI KPPBC TIPE MADYA PABEAN JUANDA

Berdasarkan hasil analisis dari Tugas Akhir, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: 1. Prosedur kegiatan impor kembali (re-impor) dan penyelesaian masalah kegiatan impor kembali (re-impor) yang dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Siti Reccy Amalia, 151510713071
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2018
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/74117/1/ABSTRAK%20FV.P%20105%2018%20Ama%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/74117/2/FULLTEXT%20FV.P%20105%2018%20Ama%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/74117/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Berdasarkan hasil analisis dari Tugas Akhir, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: 1. Prosedur kegiatan impor kembali (re-impor) dan penyelesaian masalah kegiatan impor kembali (re-impor) yang dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda Sidoarjo telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yaitu memberikan kewenangan kepada DJBC untuk menghimpun penerimaan Negara dalam rangka impor. 2. Pemberian fasilitas perpajakan berupa pembebasan bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.04/2007 tentang Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai atas Impor Kembali Barang yang Telah Diekspor. 3. Pengeluaran barang yang diimpor kembali (re-impor) telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengeluaran Barang Impor untuk dipakai yaitu importir bertanggung jawab atas bea masuk, cukai, dan/atau pajak dalam rangka impor yang terutang sejak tanggal pendaftaran PIB.