ANALISIS PEMUNGUTAN PPH PASAL 22 OLEH BENDAHARA PEMERINTAH A ATAS PEMBELIAN BARANG PADA PT. G

Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa pemungutan PPh pasal 22 oleh bendahara pemerintah A atas pembelian barang pada PT. G belum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. PT. G sebagai rekanan bendahara pemerintah A secara sukarela menyet...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Siti Maisaroh, 151510713055
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2018
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/74119/1/ABSTRAK%20FV.P%20106%2018%20Mai%20a.pdf
http://repository.unair.ac.id/74119/2/FULLTEXT%20FV.P%20106%2018%20Mai%20a.pdf
http://repository.unair.ac.id/74119/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa pemungutan PPh pasal 22 oleh bendahara pemerintah A atas pembelian barang pada PT. G belum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. PT. G sebagai rekanan bendahara pemerintah A secara sukarela menyetor dan melapor PPh Pasal 22 ke kas negara. Meskipun PT.G telah mengetahui bahwa kewajiban menyetor dan melapor terletak pada bendahara pemerintah A. Ketidakpatuhan tersebut dikarenakan lokasi bendahara pemerintah A yang sulit dijangkau, sehingga membutuhkan waktu serta biaya ekstra jika melaksanakan kewajibannya sebagai pemungut. Hingga saat ini, hal tersebut belum dilakukan pemantauan dari lembaga/instansi yang berwenang