PAJAK PENGHASILAN ROYALTI TERHADAP PENULIS BUKU “TERE LIYE”

Pemungutan Pajak Penghasilan adalah pengenaan pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dari Indonesia. Pemungutan pajak di Indonesia menggunakan sistem pemungutan pajak self assessment system yang mana dalam sistem pemungutan pajak ini Wajib Pajak diberikan wewenang untuk menghitung,...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: AMROH, 031311133065
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
English
Published: 2018
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/74145/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/74145/2/full%20text.pdf
http://repository.unair.ac.id/74145/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
English
Description
Summary:Pemungutan Pajak Penghasilan adalah pengenaan pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dari Indonesia. Pemungutan pajak di Indonesia menggunakan sistem pemungutan pajak self assessment system yang mana dalam sistem pemungutan pajak ini Wajib Pajak diberikan wewenang untuk menghitung, menyetorkan dan melaporkan pajak terutangnya sendiri. Pada dasarnya pajak di Indonesia merupakan salah satu sarana penghasilan dari negara Indonesia itu sendiri, setiap masyarakat dan pengusaha dibebani tanggung jawab dan kewajiban dalam pembayaran pajak ke Negara. Salah satu wajib pajak ini adalah Penulis Buku, dimana pajak yang disetorkan dipotong langsung oleh penerbit melalui royalti yang diterimanya. Royalti ini di dapat dari berapa banyak jumlah buku yang terjual, semakin banyak buku yang terjual maka samakin banyak pajak yang harus di setorkan.