PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGANUT ATEISME DI INDONESIA

Kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan salah satu isu yang menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia khususnya terkait pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan terhadap kelompok minoritas seperti penganut ateisme. Ateisme adalah sebuah paham yang tidak percaya terhadap...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: JAGOK HALIM RAMADANI, 031411131111
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
English
Published: 2018
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/74157/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/74157/2/fullt%20text.pdf
http://repository.unair.ac.id/74157/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
English
id id-langga.74157
record_format dspace
spelling id-langga.741572018-09-28T15:30:59Z http://repository.unair.ac.id/74157/ PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGANUT ATEISME DI INDONESIA JAGOK HALIM RAMADANI, 031411131111 BL1-2790 Religions, Mythology, Rationalism Kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan salah satu isu yang menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia khususnya terkait pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan terhadap kelompok minoritas seperti penganut ateisme. Ateisme adalah sebuah paham yang tidak percaya terhadap eksistensi tuhan atau agama. Di Indonesia hak kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan salah satu bentuk hak yang tidak bisa dibatasi dan telah dijamin dalam Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 29 ayat (2) konstitusi maupun pasal-pasal yang telah ditetapkan dalam regulasi. Secara eksplisit, tidak ditemukan pengaturan terkait kedudukan dan perlindungan hukum dalam konstitusi. Adanya hal tersebut mengakibatkan tidak ada kepastian hukum terhadap peganut ateisme di Indonesia. Dengan tidak adanya kepastian hukum tersebut, penganut ateisme menjadi salah satu korban pelanggaran diskriminasi yang justru dilakukan oleh aparat penegak hukum. Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Hak Politik yang telah diratifikasi oleh Indonesia, dapat dijadikan rujukan oleh pemerintah untuk mempertegas kedudukan dan perlindungan hukum bagi penganut ateisme di Indonesia. Karena di dalam kovenan tersebut telah menjamin hak kebebasan beragama dan berkeyakinan tidak terkecuali menjamin kebebasan bagi kelompok ateisme. 2018-09-28 Thesis NonPeerReviewed text en http://repository.unair.ac.id/74157/1/abstrak.pdf text en http://repository.unair.ac.id/74157/2/fullt%20text.pdf JAGOK HALIM RAMADANI, 031411131111 (2018) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGANUT ATEISME DI INDONESIA. Skripsi thesis, Fakultas Hukum.
institution Universitas Airlangga
building Universitas Airlangga Library
country Indonesia
collection UNAIR Repository
language English
English
topic BL1-2790 Religions, Mythology, Rationalism
spellingShingle BL1-2790 Religions, Mythology, Rationalism
JAGOK HALIM RAMADANI, 031411131111
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGANUT ATEISME DI INDONESIA
description Kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan salah satu isu yang menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia khususnya terkait pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan terhadap kelompok minoritas seperti penganut ateisme. Ateisme adalah sebuah paham yang tidak percaya terhadap eksistensi tuhan atau agama. Di Indonesia hak kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan salah satu bentuk hak yang tidak bisa dibatasi dan telah dijamin dalam Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 29 ayat (2) konstitusi maupun pasal-pasal yang telah ditetapkan dalam regulasi. Secara eksplisit, tidak ditemukan pengaturan terkait kedudukan dan perlindungan hukum dalam konstitusi. Adanya hal tersebut mengakibatkan tidak ada kepastian hukum terhadap peganut ateisme di Indonesia. Dengan tidak adanya kepastian hukum tersebut, penganut ateisme menjadi salah satu korban pelanggaran diskriminasi yang justru dilakukan oleh aparat penegak hukum. Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Hak Politik yang telah diratifikasi oleh Indonesia, dapat dijadikan rujukan oleh pemerintah untuk mempertegas kedudukan dan perlindungan hukum bagi penganut ateisme di Indonesia. Karena di dalam kovenan tersebut telah menjamin hak kebebasan beragama dan berkeyakinan tidak terkecuali menjamin kebebasan bagi kelompok ateisme.
format Theses and Dissertations
NonPeerReviewed
author JAGOK HALIM RAMADANI, 031411131111
author_facet JAGOK HALIM RAMADANI, 031411131111
author_sort JAGOK HALIM RAMADANI, 031411131111
title PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGANUT ATEISME DI INDONESIA
title_short PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGANUT ATEISME DI INDONESIA
title_full PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGANUT ATEISME DI INDONESIA
title_fullStr PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGANUT ATEISME DI INDONESIA
title_full_unstemmed PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGANUT ATEISME DI INDONESIA
title_sort perlindungan hukum terhadap penganut ateisme di indonesia
publishDate 2018
url http://repository.unair.ac.id/74157/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/74157/2/fullt%20text.pdf
http://repository.unair.ac.id/74157/
_version_ 1681150257909465088