KEDUDUKAN ASASLEGALITAS TERHADAP PELANGGARAN LALU LITAS E-TILANG
Untuk mencapai sebuah proses tilang yang relevan maka perlu adanya sebuah sistem informasi yang didukung oleh sebuah perangkat lunak berbasis jaringan atau website yang memungkinkan penyebaran informasi kepada setiap anggota kepolisian secara realtime. Penerapan E-tilang merupakan sebuah pilihan...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2018
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/74195/1/ABSTRAK.pdf http://repository.unair.ac.id/74195/2/FH%20178-18%20Per%20k.pdf http://repository.unair.ac.id/74195/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
Summary: | Untuk mencapai sebuah proses tilang yang relevan maka perlu adanya sebuah sistem informasi
yang didukung oleh sebuah perangkat lunak berbasis jaringan atau website yang memungkinkan
penyebaran informasi kepada setiap anggota kepolisian secara realtime. Penerapan E-tilang
merupakan sebuah pilihan yang efektif yang mencapai sasaran dalam pelaksanaan tilang kepada
pelanggar peraturan lalu lintas walaupun belum dapat dikatakan bahwa E-tilang ini efektif karena
belum semua masyarakat di Indonesia melek teknologi. Masih banyak dari mereka yang belum
tahu mengenai adanya E-tilang sehingga perlunya sosialisasi yang lebih gencar dan merata
kepada masyarakat. Oleh karena itu penelitian ini bermaksud untuk menganalisa efektivitas
implementasi Sanksi Denda E-tilang Bagi Pelanggar Lalu Lintas Berdasarkan Undang Undang
No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.
E-tilang memiliki kelebihan pelayanannya lebih cepat dari pada tilang konvensional.
Kelebihannya adalah sistem ini sangat praktis dan cepat. Penerapan sistem tilang elektronik (Etilang)
itu untuk memfasilitasi kecepatan dan kemudahan, keterbukaan pelaksanaan proses tilang
atau sebagai pengganti proses tilang di tempat. Beberapa manfaat bagi pelanggar lalu lintas
dengan adanya system E-Tilang adalah Transparansi tindakan aparat publik di dalam kegiatan
penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dimana masyarakat diharapkan dapat
menularkan sikap tertib lalu lintas setelah mengetahui peraturan yang ada kepada orang di
sekelilingnya agar tidak melanggar peraturan yang ada. Responsivitas pihak berwenang akan
lebih tinggi dan semakin cepat tanggap dan lebih responsive terhadap aduan masyarakat dalam
hal lalu lintas dan keadilan dimana setiap pelangar yang melakukan perbuatan pelanggaran yang
sama akan mendapatkan denda atau hukuman yang sama tanpa pandang bulu. |
---|