KEDUDUKAN ASASLEGALITAS TERHADAP PELANGGARAN LALU LITAS E-TILANG

Untuk mencapai sebuah proses tilang yang relevan maka perlu adanya sebuah sistem informasi yang didukung oleh sebuah perangkat lunak berbasis jaringan atau website yang memungkinkan penyebaran informasi kepada setiap anggota kepolisian secara realtime. Penerapan E-tilang merupakan sebuah pilihan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: JUNIYA HESTY PERMATASARI, 031411131056
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2018
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/74195/1/ABSTRAK.pdf
http://repository.unair.ac.id/74195/2/FH%20178-18%20Per%20k.pdf
http://repository.unair.ac.id/74195/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Untuk mencapai sebuah proses tilang yang relevan maka perlu adanya sebuah sistem informasi yang didukung oleh sebuah perangkat lunak berbasis jaringan atau website yang memungkinkan penyebaran informasi kepada setiap anggota kepolisian secara realtime. Penerapan E-tilang merupakan sebuah pilihan yang efektif yang mencapai sasaran dalam pelaksanaan tilang kepada pelanggar peraturan lalu lintas walaupun belum dapat dikatakan bahwa E-tilang ini efektif karena belum semua masyarakat di Indonesia melek teknologi. Masih banyak dari mereka yang belum tahu mengenai adanya E-tilang sehingga perlunya sosialisasi yang lebih gencar dan merata kepada masyarakat. Oleh karena itu penelitian ini bermaksud untuk menganalisa efektivitas implementasi Sanksi Denda E-tilang Bagi Pelanggar Lalu Lintas Berdasarkan Undang Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. E-tilang memiliki kelebihan pelayanannya lebih cepat dari pada tilang konvensional. Kelebihannya adalah sistem ini sangat praktis dan cepat. Penerapan sistem tilang elektronik (Etilang) itu untuk memfasilitasi kecepatan dan kemudahan, keterbukaan pelaksanaan proses tilang atau sebagai pengganti proses tilang di tempat. Beberapa manfaat bagi pelanggar lalu lintas dengan adanya system E-Tilang adalah Transparansi tindakan aparat publik di dalam kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dimana masyarakat diharapkan dapat menularkan sikap tertib lalu lintas setelah mengetahui peraturan yang ada kepada orang di sekelilingnya agar tidak melanggar peraturan yang ada. Responsivitas pihak berwenang akan lebih tinggi dan semakin cepat tanggap dan lebih responsive terhadap aduan masyarakat dalam hal lalu lintas dan keadilan dimana setiap pelangar yang melakukan perbuatan pelanggaran yang sama akan mendapatkan denda atau hukuman yang sama tanpa pandang bulu.