PENDAFTARAN TANAH WAKAF YANG BERASAL DARI PETUK PAJAK BUMI DENGAN PERUNTUKAN SEBAGAI GEDUNG PERIBADATAN
Wakaf merupakan perbuatan hukum untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan peruntukannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum berdasarkan syariah. Praktik wakaf yang ada di Indonesia banyak dalam b...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | English Indonesian |
Published: |
2018
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/74217/1/abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/74217/2/full%20text.pdf http://repository.unair.ac.id/74217/ |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | English Indonesian |
id |
id-langga.74217 |
---|---|
record_format |
dspace |
spelling |
id-langga.742172018-10-01T18:13:49Z http://repository.unair.ac.id/74217/ PENDAFTARAN TANAH WAKAF YANG BERASAL DARI PETUK PAJAK BUMI DENGAN PERUNTUKAN SEBAGAI GEDUNG PERIBADATAN HENDRA AKBAR NUGRAHA, 031411133060 K1701-1841 Labor law Wakaf merupakan perbuatan hukum untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan peruntukannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum berdasarkan syariah. Praktik wakaf yang ada di Indonesia banyak dalam bentuk wakaf harta benda tidak bergerak berupa tanah. Dalam kehidupan bermasyarakat, pada umumnya tanah wakaf digunakan sebagai gedung peribadatan. Mengingat bahwa Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, maka kebutuhan akan gedung peribadatan khususnya masjid sangat dibutuhkan. Ditetapkan dalam Hukum Tanah Nasional, hak atas tanah yang akan diwakafkan untuk kepentingan pendirian gedung peribadatan hanyalah hak atas tanah berupa Hak Milik. Diperlukannya tanah dengan status Hak Milik dikarenakan wakaf tanah untuk kepentingan pendirian gedung peribadatan harus wakaf untuk selama-lamanya. Jika dilihat dari bentuk pembuktiannya, terdapat dua bentuk Hak milik atas tanah. Bentuk Hak Milik tersebut yaitu, Hak Milik yang sudah terdaftar, dan Hak Milik yang belum terdaftar. Semua bentuk Hak Milik dapat diwakafkan meskipun belum terdaftar. Ketika akan diwakafkan tanah hak milik harus memenuhi syarat sahnya harta benda wakaf. Tanah Hak Milik yang telah diwakafkan harus digunakan dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukan wakaf. Untuk melindungi peruntukan tanah wakaf dan menjaganya agar tidak hilang maka tanah wakaf perlu didaftarkan pada Kantor Pertanahan agar diterbitkan bukti surat berupa sertipikat wakaf 2018-10-01 Thesis NonPeerReviewed text en http://repository.unair.ac.id/74217/1/abstrak.pdf text id http://repository.unair.ac.id/74217/2/full%20text.pdf HENDRA AKBAR NUGRAHA, 031411133060 (2018) PENDAFTARAN TANAH WAKAF YANG BERASAL DARI PETUK PAJAK BUMI DENGAN PERUNTUKAN SEBAGAI GEDUNG PERIBADATAN. Skripsi thesis, Fakultas Hukum. |
institution |
Universitas Airlangga |
building |
Universitas Airlangga Library |
country |
Indonesia |
collection |
UNAIR Repository |
language |
English Indonesian |
topic |
K1701-1841 Labor law |
spellingShingle |
K1701-1841 Labor law HENDRA AKBAR NUGRAHA, 031411133060 PENDAFTARAN TANAH WAKAF YANG BERASAL DARI PETUK PAJAK BUMI DENGAN PERUNTUKAN SEBAGAI GEDUNG PERIBADATAN |
description |
Wakaf merupakan perbuatan hukum untuk memisahkan dan/atau
menyerahkan sebagian harta untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka
waktu tertentu sesuai dengan peruntukannya guna keperluan ibadah dan/atau
kesejahteraan umum berdasarkan syariah. Praktik wakaf yang ada di Indonesia
banyak dalam bentuk wakaf harta benda tidak bergerak berupa tanah. Dalam
kehidupan bermasyarakat, pada umumnya tanah wakaf digunakan sebagai gedung
peribadatan. Mengingat bahwa Indonesia sebagai negara dengan mayoritas
penduduk muslim, maka kebutuhan akan gedung peribadatan khususnya masjid
sangat dibutuhkan. Ditetapkan dalam Hukum Tanah Nasional, hak atas tanah yang
akan diwakafkan untuk kepentingan pendirian gedung peribadatan hanyalah hak
atas tanah berupa Hak Milik. Diperlukannya tanah dengan status Hak Milik
dikarenakan wakaf tanah untuk kepentingan pendirian gedung peribadatan harus
wakaf untuk selama-lamanya.
Jika dilihat dari bentuk pembuktiannya, terdapat dua bentuk Hak milik atas
tanah. Bentuk Hak Milik tersebut yaitu, Hak Milik yang sudah terdaftar, dan Hak
Milik yang belum terdaftar. Semua bentuk Hak Milik dapat diwakafkan meskipun
belum terdaftar. Ketika akan diwakafkan tanah hak milik harus memenuhi syarat
sahnya harta benda wakaf. Tanah Hak Milik yang telah diwakafkan harus
digunakan dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukan wakaf. Untuk melindungi
peruntukan tanah wakaf dan menjaganya agar tidak hilang maka tanah wakaf
perlu didaftarkan pada Kantor Pertanahan agar diterbitkan bukti surat berupa
sertipikat wakaf |
format |
Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
author |
HENDRA AKBAR NUGRAHA, 031411133060 |
author_facet |
HENDRA AKBAR NUGRAHA, 031411133060 |
author_sort |
HENDRA AKBAR NUGRAHA, 031411133060 |
title |
PENDAFTARAN TANAH WAKAF YANG BERASAL DARI PETUK PAJAK BUMI
DENGAN PERUNTUKAN SEBAGAI GEDUNG PERIBADATAN |
title_short |
PENDAFTARAN TANAH WAKAF YANG BERASAL DARI PETUK PAJAK BUMI
DENGAN PERUNTUKAN SEBAGAI GEDUNG PERIBADATAN |
title_full |
PENDAFTARAN TANAH WAKAF YANG BERASAL DARI PETUK PAJAK BUMI
DENGAN PERUNTUKAN SEBAGAI GEDUNG PERIBADATAN |
title_fullStr |
PENDAFTARAN TANAH WAKAF YANG BERASAL DARI PETUK PAJAK BUMI
DENGAN PERUNTUKAN SEBAGAI GEDUNG PERIBADATAN |
title_full_unstemmed |
PENDAFTARAN TANAH WAKAF YANG BERASAL DARI PETUK PAJAK BUMI
DENGAN PERUNTUKAN SEBAGAI GEDUNG PERIBADATAN |
title_sort |
pendaftaran tanah wakaf yang berasal dari petuk pajak bumi
dengan peruntukan sebagai gedung peribadatan |
publishDate |
2018 |
url |
http://repository.unair.ac.id/74217/1/abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/74217/2/full%20text.pdf http://repository.unair.ac.id/74217/ |
_version_ |
1681150267127496704 |