KEWENANGAN PENGELOLA BANDARA ATAS KENAIKAN PASSENGER SERVICE CHARGE (PSC)
Kenaikan tarif pada retribusi Passenger Service Charge (PSC) atau disebut dengan Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan dengan digabungkannya pembayaran Retribusi pada tiket angkutan udara dapat terindikasi untuk kepentingan lain yang dampaknya akan terjadi penyelewengan dan ketidaks...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | English Indonesian |
Published: |
2018
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/74393/1/abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/74393/2/full%20text.pdf http://repository.unair.ac.id/74393/ |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | English Indonesian |
Summary: | Kenaikan tarif pada retribusi Passenger Service Charge (PSC) atau disebut
dengan Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan dengan
digabungkannya pembayaran Retribusi pada tiket angkutan udara dapat
terindikasi untuk kepentingan lain yang dampaknya akan terjadi penyelewengan
dan ketidaksesuaian dalam fasilitas dan pelayanan pada setiap bandar udara.
Perbedaan tarif di setiap bandara menandakan fasilitas dan layanan yang diberikan
di setiap bandara berbeda-beda. Kewenangan pengelola bandar udara dalam
menaikkan tarif Passenger Service Charge (PSC) terdapat dalam Peraturan
Menteri Perhubungan dan Kenaikan Besaran Tarif Jasa pada Bandar Udara
Ditetapkan Oleh Penyedia Jasa Terkait dengan Kesepakatan Antara Pengguna
Jasa Dan Penyedia Jasa yang berdasarkan pada Pasal 245 Undang-Undang
Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009. |
---|