KONFLIK TATA RUANG DI KOTA SURABAYA (STUDI KASUS: RELASI KUASA ANTAR PEMERINTAH KOTA SURABAYA, DPRD, PENGEMBANG, DAN MASYARAKAT DALAM PENATAAN RUANG DI SEKITAR PANTAI TIMUR SURABAYA)

Studi ini mengenai konflik tata ruang relasi kuasa antar aktor (Pemkot, DPRD, Pengembang, dan Masyarakat) dalam penataan ruang di sekitar Pantai Timur Surabaya, penataan ruang di Kota Surabaya diatur dalam Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surabaya Tahun 2014-2034. Dalam pe...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: BELLA MAYA YUWANTA, 071411333003
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Indonesian
Published: 2018
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/75027/1/ABSTRAK_Fis.P.75%2018%20Yuw%20k.pdf
http://repository.unair.ac.id/75027/2/FULLTEXT_Fis.P.75%2018%20Yuw%20k.pdf
http://repository.unair.ac.id/75027/3/JURNAL_Fis.P.75%2018%20Yuw%20k.pdf
http://repository.unair.ac.id/75027/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Studi ini mengenai konflik tata ruang relasi kuasa antar aktor (Pemkot, DPRD, Pengembang, dan Masyarakat) dalam penataan ruang di sekitar Pantai Timur Surabaya, penataan ruang di Kota Surabaya diatur dalam Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surabaya Tahun 2014-2034. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif.Peneliti mencoba untuk mencari tahu bagaimaa relasi antar aktor dalam penataan ruang di Surabaya khususnya di Pantai Timur Surabaya karna saat ini banyak lahan sekitar Pantai Timur Surabaya yang teralihfungsikan menjadi pemukiman selain itu dalam penelitian ini di bahas pula upaya kebijakan pemerintah kota mempertahankan fungsi lahan sesuai peraturan daerah rencana tata ruang wilayah kota Surabaya. Dari tahun ke tahun penduduk di Surabaya mengalami peningkatan, dengan adanya peningkatan ini maka kebutuhan akan lahan pemukiman juga akan meningkat. Tidak di pungkiri kota adalah pusat para kapitalis untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Saat ini banyak perkotaan yang memfungsikan ruang sebagai kepentingan bagi kapitalisme. Fenomena yang ada saat ini yaitu di kawasan hutan mangrove Wonorejo Surabaya, hutan mangrove ini diklaim sebagai hutan bakau terbesar se-Asia Tenggara. Kawasan konservasi mangrove Wonorejo ini adalah kawasan penghijauan, dimana satu sisi berfungsi sebagai kawasan konservasi, tetapi di sisi lain tidak bisa membendung adanya kekuatan kapitalis yang mana diindikasikan terjadi alih fungsi lahan, dimana kawasan sekitar mangrove yang harusnya untuk penghijauan, malah dialih fungsikan menjadi perumahan. Pemkot sebagai pengelola kota Surabaya harusnya bisa bertindak agar masyarakat di kawasan tersebut tidak menjual tanahnya kepada investor. Kebanyakan masyarakat yang tinggal di dekat kawasan wisata atau kawasan penghijauan tergoda untuk menjul tanahnya kepada developer dengan harga yang cukup tinggi, jika alih fungsi lahan terus terjadi maka wilayah konservasi terancam dan semakin berkurang. Maka dari itu perlu tindakan tegas Pemkot dan penguatan masyarakat di sekitar wilayah konservasi. Sebagaimana saat ini banyak perumahan yang berbatasan langsung dengan batas kawasan lindung Pantai Timur Surabaya, bahkan ada satu perumahan yang di bangun diatas kawasan lindung. Sesuai dengan teori ruang Lefebvre, ruang itu tidak akan lepas dari namanya kapitalis, artinya apabila ada ruang pasti ada kapitalis dan kapitalis akan memperebutkan ruang tersebut. Dengan adanya kapitalis yang menguasai ruang tersebut maka ini adalah keuntungan bagi pemerintah karena satu sisi pemerintah senang kotanya menjadi terbangun dan berkembang tetapi disisilain, kawasan Pantai Timur Surabaya dari tahun ke tahun mengalami perubahan batas yang akhirnya sekarang batas itu berbelok-belok karena pengembang.