KONFLIK TATA RUANG DI KOTA SURABAYA (STUDI KASUS: RELASI KUASA ANTAR PEMERINTAH KOTA SURABAYA, DPRD, PENGEMBANG, DAN MASYARAKAT DALAM PENATAAN RUANG DI SEKITAR PANTAI TIMUR SURABAYA)
Studi ini mengenai konflik tata ruang relasi kuasa antar aktor (Pemkot, DPRD, Pengembang, dan Masyarakat) dalam penataan ruang di sekitar Pantai Timur Surabaya, penataan ruang di Kota Surabaya diatur dalam Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surabaya Tahun 2014-2034. Dalam pe...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian Indonesian |
Published: |
2018
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/75027/1/ABSTRAK_Fis.P.75%2018%20Yuw%20k.pdf http://repository.unair.ac.id/75027/2/FULLTEXT_Fis.P.75%2018%20Yuw%20k.pdf http://repository.unair.ac.id/75027/3/JURNAL_Fis.P.75%2018%20Yuw%20k.pdf http://repository.unair.ac.id/75027/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian Indonesian |
Summary: | Studi ini mengenai konflik tata ruang relasi kuasa antar aktor (Pemkot, DPRD, Pengembang,
dan Masyarakat) dalam penataan ruang di sekitar Pantai Timur Surabaya, penataan ruang di
Kota Surabaya diatur dalam Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota
Surabaya Tahun 2014-2034. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode deskriptif
kualitatif.Peneliti mencoba untuk mencari tahu bagaimaa relasi antar aktor dalam penataan
ruang di Surabaya khususnya di Pantai Timur Surabaya karna saat ini banyak lahan sekitar
Pantai Timur Surabaya yang teralihfungsikan menjadi pemukiman selain itu dalam penelitian
ini di bahas pula upaya kebijakan pemerintah kota mempertahankan fungsi lahan sesuai
peraturan daerah rencana tata ruang wilayah kota Surabaya. Dari tahun ke tahun penduduk di
Surabaya mengalami peningkatan, dengan adanya peningkatan ini maka kebutuhan akan
lahan pemukiman juga akan meningkat. Tidak di pungkiri kota adalah pusat para kapitalis
untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Saat ini banyak perkotaan yang
memfungsikan ruang sebagai kepentingan bagi kapitalisme. Fenomena yang ada saat ini yaitu
di kawasan hutan mangrove Wonorejo Surabaya, hutan mangrove ini diklaim sebagai hutan
bakau terbesar se-Asia Tenggara. Kawasan konservasi mangrove Wonorejo ini adalah
kawasan penghijauan, dimana satu sisi berfungsi sebagai kawasan konservasi, tetapi di sisi
lain tidak bisa membendung adanya kekuatan kapitalis yang mana diindikasikan terjadi alih
fungsi lahan, dimana kawasan sekitar mangrove yang harusnya untuk penghijauan, malah
dialih fungsikan menjadi perumahan. Pemkot sebagai pengelola kota Surabaya harusnya bisa
bertindak agar masyarakat di kawasan tersebut tidak menjual tanahnya kepada investor.
Kebanyakan masyarakat yang tinggal di dekat kawasan wisata atau kawasan penghijauan
tergoda untuk menjul tanahnya kepada developer dengan harga yang cukup tinggi, jika alih
fungsi lahan terus terjadi maka wilayah konservasi terancam dan semakin berkurang. Maka
dari itu perlu tindakan tegas Pemkot dan penguatan masyarakat di sekitar wilayah konservasi.
Sebagaimana saat ini banyak perumahan yang berbatasan langsung dengan batas kawasan
lindung Pantai Timur Surabaya, bahkan ada satu perumahan yang di bangun diatas kawasan
lindung. Sesuai dengan teori ruang Lefebvre, ruang itu tidak akan lepas dari namanya
kapitalis, artinya apabila ada ruang pasti ada kapitalis dan kapitalis akan memperebutkan
ruang tersebut. Dengan adanya kapitalis yang menguasai ruang tersebut maka ini adalah
keuntungan bagi pemerintah karena satu sisi pemerintah senang kotanya menjadi terbangun
dan berkembang tetapi disisilain, kawasan Pantai Timur Surabaya dari tahun ke tahun
mengalami perubahan batas yang akhirnya sekarang batas itu berbelok-belok karena
pengembang. |
---|