Rasionalisasi Ekonomi dan Politik Nigeria terhadap Ratifikasi Konvensi Kampala Terkait Upaya Proteksi Internally Displaced Persons (IDPs) Akibat Konflik dan Kekerasan

Pada tahun 2009, Uni Afrika sepakat untuk mengadopsi sebuah konvensi untuk memberikan proteksi terhadap IDPs, yakni Konvensi Kampala, yang menjadi instrumen hukum mengikat (legally binding) pertama bagi perlindungan terhadap IDPs di tataran regional. Perjanjian ini hadir dengan didasari fakta bahwa...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: MAYKA RISYAYATUL ASNAWIYAH, 07121123034
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Indonesian
Published: 2018
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/75521/1/ABSTRAK_Fis.HI.59%2018%20Asn%20r.pdf
http://repository.unair.ac.id/75521/2/FULLTEXT_Fis.HI.59%2018%20Asn%20r.pdf
http://repository.unair.ac.id/75521/3/JURNAL_Fis.HI.59%2018%20Asn%20r.pdf
http://repository.unair.ac.id/75521/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Pada tahun 2009, Uni Afrika sepakat untuk mengadopsi sebuah konvensi untuk memberikan proteksi terhadap IDPs, yakni Konvensi Kampala, yang menjadi instrumen hukum mengikat (legally binding) pertama bagi perlindungan terhadap IDPs di tataran regional. Perjanjian ini hadir dengan didasari fakta bahwa kontinen Afrika merupakan wilayah dengan jumlah IDPs terbesar di dunia. Salah satu negara yang kemudian menandatangani dan meratifikasi adalah Nigeria, yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2012. Penelitian ini berangkat dari masalah mengapa Nigeria meratifikasi Konvensi Kampala namun setelahnya muncul ketidakpatuhan terhadap aturan-aturan yang ada dalam konvensi tersebut, termasuk salah satunya yakni menunda domestikasi. Pemerintah pada tahun 2016 pernah berjanji untuk segera menerjemahkan aturan-aturan yang ada dalam Konvensi Kampala untuk menjadi hukum nasionalnya, namun hal tersebut belum direalisasikan. Akibatnya, penanganan IDPs cenderung memuat banyak masalah. Berpatokan pada rasionalisasi, penelitian ini menggunakan ratification episodes untuk mengetahui motif ekonomi dan politik Nigeria terhadap ratiikasi Konvensi Kampala. Penelitian ini juga menggunakan metode penelitian eksplanatif untuk dapat menjelaskan mengapa sebuah negara yang telah meratifikasi konvensi internasional (legally binding) dapat melakukan hal yang bertentangan di ranah domestiknya. Berdasarkan hal tersebut, ditemukan fakta bahwa adanya peningkatan penerimaan dana bantuan luar negeri serta meningkatnya citra positif yang diterima oleh Nigeria pasca diratifikasinya Konvensi Kampala.