UPAYA REHABILITASI DEBITOR PERSEROAN TERBATAS YANG TELAH DINYATAKAN PAILIT OLEH PUTUSAN PENGADILAN

Kepailitan adalah sita umum terhadap seluruh harta kekayaan debitor pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator di bawah pengawasan hakim pengawas. Kepailitan dapat terjadi baik terhadap perorangan maupun badan hukum dimana ketika pailit maka kurator yang ditunjuk yang melakuk...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: ILHAM ARFIAN, 031614253041
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
Indonesian
Published: 2018
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/76098/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/76098/2/full%20text.pdf
http://repository.unair.ac.id/76098/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
Indonesian
Description
Summary:Kepailitan adalah sita umum terhadap seluruh harta kekayaan debitor pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator di bawah pengawasan hakim pengawas. Kepailitan dapat terjadi baik terhadap perorangan maupun badan hukum dimana ketika pailit maka kurator yang ditunjuk yang melakukan pengurusan dan pemberesan harta debitor hingga proses kepailitan berakhir. Ketika kepailitan berakhir, berdasarkan ketentuan Pasal 215 UUK-PKPU, debitor dapat melakukan rehabilitasi terhadap kepailitannya. Dalam tesis ini penyusun memfokuskan pada bentuk pengakhiran kepailitan yang dapat diajukan rehabilitasi oleh Perseroan Terbatas (PT) dan alasan keberatan terhadap rehabilitasi debitor yang dilakukan oleh kreditor. Sasaran penyusunan dalam tesis ini adalah bagaimana rehabilitasi kepailitan dapat dilakukan oleh debitor pailit yang telah berakhir kepailitannya sesuai dengan UUKPKPU. Semoga tesis ini dapat menjadi bacaan yang bermanfaat dan menambah wawasan bagi pembacanya