WILAYAH ALOKASI PASAR JASA TRANSPORTASI ONLINE BERDASARKAN HUKUM PERSAINGAN USAHA

Kemajuan yang sangat pesat di bidang teknologi informasi berpengaruh besar bagi berbagai aspek kehidupan manusia. Kemajuan teknologi informasi juga berkembang pada transportasi jasa berupa taksi yang sudah menggunakan akses berbasis online. Sehingga para konsumen semakin dipermudah dalam memperol...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: PUTRI MAHARANI, 031624253046
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2018
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/76154/1/ABSTRAK.pdf
http://repository.unair.ac.id/76154/2/TMK%20176-18%20Mah%20w.pdf
http://repository.unair.ac.id/76154/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Kemajuan yang sangat pesat di bidang teknologi informasi berpengaruh besar bagi berbagai aspek kehidupan manusia. Kemajuan teknologi informasi juga berkembang pada transportasi jasa berupa taksi yang sudah menggunakan akses berbasis online. Sehingga para konsumen semakin dipermudah dalam memperoleh jasa angkutan. Namun kehadirannya justru menimbulkan banyak permasalahan, salah satunya terkait peraturan-peraturan yang justru berdampak menghambat ruang gerak taksi online. Transportasi online berupa taksi memiliki banyak keunggulan daripada taksi konvensional. Munculnya transportasi online menimbulkan persaingan yang sangat ketat dalam bidang transportasi umum. Bahkan dari persaingan diantara keduanya, tidak jarang banyak permasalahan yang memicu terindikasi nya persaingan usaha tidak sehat pada kedua jenis transportasi tersebut. Permasalahan transportasi online yang sedang hangat saat ini salah satunya ialah terdapatnya penetapan kuota wilayah alokasi pasar pada jasa tranportasi online. Penetapan kuota wilayah alokasi pasar tersebut tertuang di dalam Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/375/KPTS/013/2017 Tentang Penetapan Alokasi Jumlah Kebutuhan Kendaraan Angkutan Sewa Khusus Aplikasi Berbasis Teknologi Informasi (online) di Provinsi Jawa Timur, sebagai pelaksana dari Permenhub No. 108 Tahun 2017. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah regulasi pemerintah daerah Jawa Timur terkait wilayah alokasi pasar jasa transportasi online yang menghambat persaingan dan tinjauan hukum persaingan usaha terkait wilayah alokasi pasar jasa transportasi online. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif. Pendekatan yang digunakan adalah dengan menggunakan pendekatan study kasus, pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual. Sedangkan tujuan yang hendak dicapai adalah untuk mengkaji dan menganalisis regulasi pemerintah daerah Jawa Timur yang menghambat persaingan beserta tinjauan hukum persaingan usaha terkait wilayah alokasi pasar jasa transportasi online. Kesimpulan dari hasil penelitian ini ialah Permenhub No. 108 Tahun 2017 dan Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/375/KPTS/013/2017 menimbulkan hambatan berupa tidak terdapatnya persaingan, konsumen kesulitan dalam menemukan jasa transportasi online. Dari segi Hukum Persaingan Usaha, regulasi tersebut dapat diduga menyimpang dari ketentuan Pasal 19 UU No. 5 Tahun 1999.