DESAIN FLOWCHART SISTEM AKUNTANSI PEMBERIAN UANG KERJA KPH (KESATUAN PEMANGKUAN HUTAN) PADA PERUM PERHUTANI UNIT II DIVISI REGIONAL JAWA TIMUR
Berdasarkan pembahasan yang telah disampaikan maka dapat diambil kesimpulan bahwa : 1. Perum Perhutani Unit II Divisi Regional Jawa Timur dalam kegiatan operasionalnya melakukan pengelolaan hutan atau PSDH (Provisi Sumber Daya Hutan) pada tiap-tiap KPH-nya seperti semai bibit, menanam dan memelihar...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2018
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/76979/1/KKB%20KK-2%20FV%20A%2082%20-%2018%20Afw%20d-Abstrak..pdf http://repository.unair.ac.id/76979/2/KKB%20KK-2%20FV%20A%2082%20-%2018%20Afw%20d.pdf http://repository.unair.ac.id/76979/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
Summary: | Berdasarkan pembahasan yang telah disampaikan maka dapat diambil kesimpulan bahwa :
1. Perum Perhutani Unit II Divisi Regional Jawa Timur dalam kegiatan operasionalnya melakukan pengelolaan hutan atau PSDH (Provisi Sumber Daya Hutan) pada tiap-tiap KPH-nya seperti semai bibit, menanam dan memelihara tanaman, menebang pohon yang siap tebang serta menjaga keamanan hutan dari kejahatan terhadap hasil hutan dibantu oleh sebuah fungsi/bagian yang disebut mandor.
2. Mandor ini nantinya akan mendapat uang kerja yang diberikan oleh Kantor Divisi Perum Perhutani Divisi Regional melalui KPH. Permohonan uang kerja dimulai ketika mandor sudah menyelesaikan pekerjaannya dan kemudian
mengajukan permohonan uang kerja kepada KPH.
3. Karena KPH merupakan sub-divsi dari Perum Perhutani Divisi Regional maka, permohonan uang kerja dari KPH ini diajukan ke Kantor Divisi Regional yang bertugas mengatur dan mengawasi kegiatan operasional sub-Divisi dibawahnya. Proses ini berlangsung rutin setiap bulan dan juga menyesuaikan masa kerja tanam.
4. Umumnya didalam suatu perusahaan swasta maupun milik negara diharuskan memiliki suatu ketetapan prosedur akuntansi yang jelas dan sesuai dengan aturan yang berlaku serta tertulis dalam suatu dokumen yang dicetak sebagai
salah satu unsur pengendalian internal perusahaan yang baik. Akan tetapi, Perum Perhutani Unit II Divisi Regional Jawa Timur belum memiliki sebuah flowchart yang jelas yang menggambarkan proses pemberian uang kerja KPH. |
---|