PEROLEHAN DAN PENYUSUTAN ATAS ASET TETAP DINAS PERTANIAN PROVINSI JAWA TIMUR

Berdasarkan hasil Praktik Kerja Lapangan yang telah diselesaikan oleh penulis pada Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur, maka penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut : 1. Dalam hal perolehan Aset Tetap yang meliputi cara perolehan hingga pengukuran nilai perolehan Aset Tetap, Dinas Pertanian Pr...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: REZA ADHI DARMAWAN, 151410613035
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2018
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/77054/1/KKB%20KK-2%20FV%20A%2088%20-%2018%20Dar%20p-Abstrak..pdf
http://repository.unair.ac.id/77054/2/KKB%20KK-2%20FV%20A%2088%20-%2018%20Dar%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/77054/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Berdasarkan hasil Praktik Kerja Lapangan yang telah diselesaikan oleh penulis pada Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur, maka penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut : 1. Dalam hal perolehan Aset Tetap yang meliputi cara perolehan hingga pengukuran nilai perolehan Aset Tetap, Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur sudah melakukannya sesuai dengan PSAP No. 07 dan PP 71 yang mengenai perolehan Aset Tetap dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2013. 2. Pada saat pengelompokan dan pengkodefikasi Aset Tetap, Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur sudah melakukannya sesuai dengan PMK 29/PMK.06/2010 dan PSAP No.7 paragraf 8. 3. Pada saat melakukan penyusutan terhadap Aset Tetap Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur sudah melakukannya sesuai dengan PSAP No. 07 dan PP 71 paragraf 56, PMK 01/PMK.06/2013 Pasal 18 tentang penyusutan Barang Milik Negara, dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59/KMK.06/2013 tentang penentuan masa manfaat.