IMPLEMENTASI PENGELOLAAN DAN PEMBERDAYAAN DANA ZAKAT DALAM PROGRAM MANFAAT MITRA MANDIRI (M3) : STUDI KASUS BAITUL MAAL MANFAAT SURABAYA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi pengelolaan dan pemberdayaan dana zakat dalam program Manfaat Mitra Mandiri (M3) di Baitul Maal Manfaat Surabaya. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus dimana penelitian ini dilakukan dengan m...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2018
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/78593/1/ABSTRAK%20.pdf http://repository.unair.ac.id/78593/2/FEB%20EI%20152-18%20And%20i.pdf http://repository.unair.ac.id/78593/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
Summary: | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi
pengelolaan dan pemberdayaan dana zakat dalam program Manfaat Mitra Mandiri
(M3) di Baitul Maal Manfaat Surabaya. Metode yang digunakan adalah kualitatif
deskriptif dengan metode studi kasus dimana penelitian ini dilakukan dengan
melakukan wawancara, dokumentasi dan observasi langsung.
Objek dalam penelitian ini adalah Baitul Maal Manfaat Surabaya dimana
data diperoleh berdasarkan wawancara yang dilakukan kepada 8 informan yang
terdiri dari penanggungjawab program Manfaat Mitra Mandiri (M3), amil zakat,
manajer umum, 4 mustahik, dan penanggungjawab program LAZ Yatim Mandiri.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pengelolaan dan
pemberdayaan dana zakat dalam program Manfaat Mitra Mandiri (M3) telah
memenuhi prinsip dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan
zakat dan telah memenuhi indikator keberhasilan pemberdayaan dengan sumber
dana yang berasal dari zakat yang dialokasikan kepada mustahik yaitu ibu-ibu
janda yang telah memiliki usaha. Mustahik tersebut kemudian diberdayakan
melalui pemberian pinjaman untuk penguatan modal usaha. Program Manfaat
Mitra Mandiri (M3) direalisasikan dengan bekerjasama dengan mitra untuk
menyalurkan dana zakat kepada mustahik yang setelah itu, mustahik harus
membayar angsuran pinjamannya setiap 1 bulan sekali jangka waktunya hingga
10 bulan. |
---|