IMPLEMENTASI PENGELOLAAN DAN PEMBERDAYAAN DANA ZAKAT DALAM PROGRAM MANFAAT MITRA MANDIRI (M3) : STUDI KASUS BAITUL MAAL MANFAAT SURABAYA

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi pengelolaan dan pemberdayaan dana zakat dalam program Manfaat Mitra Mandiri (M3) di Baitul Maal Manfaat Surabaya. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus dimana penelitian ini dilakukan dengan m...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: YURINA DEWI ANDARU, 041411431009
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2018
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/78593/1/ABSTRAK%20.pdf
http://repository.unair.ac.id/78593/2/FEB%20EI%20152-18%20And%20i.pdf
http://repository.unair.ac.id/78593/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi pengelolaan dan pemberdayaan dana zakat dalam program Manfaat Mitra Mandiri (M3) di Baitul Maal Manfaat Surabaya. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus dimana penelitian ini dilakukan dengan melakukan wawancara, dokumentasi dan observasi langsung. Objek dalam penelitian ini adalah Baitul Maal Manfaat Surabaya dimana data diperoleh berdasarkan wawancara yang dilakukan kepada 8 informan yang terdiri dari penanggungjawab program Manfaat Mitra Mandiri (M3), amil zakat, manajer umum, 4 mustahik, dan penanggungjawab program LAZ Yatim Mandiri. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pengelolaan dan pemberdayaan dana zakat dalam program Manfaat Mitra Mandiri (M3) telah memenuhi prinsip dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan telah memenuhi indikator keberhasilan pemberdayaan dengan sumber dana yang berasal dari zakat yang dialokasikan kepada mustahik yaitu ibu-ibu janda yang telah memiliki usaha. Mustahik tersebut kemudian diberdayakan melalui pemberian pinjaman untuk penguatan modal usaha. Program Manfaat Mitra Mandiri (M3) direalisasikan dengan bekerjasama dengan mitra untuk menyalurkan dana zakat kepada mustahik yang setelah itu, mustahik harus membayar angsuran pinjamannya setiap 1 bulan sekali jangka waktunya hingga 10 bulan.