TANGGUNGJAWAB KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI

Pemikiran tentang kejahatan korporasi banyak menimbulkan pro dan kontra dikalangan ahli hukum. Doktrin hukum pidana universitas delinquere non potest, bahwa korporasi tidak mungkin melakukan tindak pidana, dipengaruhi pemikiran keberadaan korporasi dalam hukum pidana hanyalah fiksi hukum. Karenan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: IMRON MASHADI, 031141030/MH
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2018
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/78906/1/TH.%2046-18%20Mas%20t%20Abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/78906/2/TH.%2046-18%20Mas%20t.pdf
http://repository.unair.ac.id/78906/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
id id-langga.78906
record_format dspace
spelling id-langga.789062019-01-15T09:03:02Z http://repository.unair.ac.id/78906/ TANGGUNGJAWAB KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI IMRON MASHADI, 031141030/MH K5015.4-5350 Criminal law Pemikiran tentang kejahatan korporasi banyak menimbulkan pro dan kontra dikalangan ahli hukum. Doktrin hukum pidana universitas delinquere non potest, bahwa korporasi tidak mungkin melakukan tindak pidana, dipengaruhi pemikiran keberadaan korporasi dalam hukum pidana hanyalah fiksi hukum. Karenanya, korporasi tidak dapat dipersalahkan secara pidana (unsur kesalahan). Padahal dalam suatu delik mensyaratkan adanya kesalahan selain adanya perbuatan dan kerugian dalam tindak pidana melahirkan adanya pertanggungjawaban. Oleh karena itu peneliti melakukan penelitian yang berhubungan dengan tanggung jawab korporasi dalam tindak pidana korupsi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertanggungjawaban pidana pada perkara tindak pidana korupsi dalam Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta bagaimana penerapan untuk business judgement rule terhadap direksi pada tindak pidana korupsi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana korupsi terhadap direksi di lingkungan BUMN serta mengetahui sejauh mana penerapan business judgement rule melindungi direksi atas setiap keputusan bisnis yang merupakan transaksi perseroan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan menggunakan pendekatan statue approach. Pengumpulan datanya menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang kemudian dianalisis mempergunakan teknik penelusuran bahan-bahan hukum yang tertulis. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa adanya perbedaan prinsip Doktrin Business Judgment Rule dan Pasal 97 Ayat (5) Undang-Undang Perseroan Terbatas dalam hal beban pembuktian. Dalam Doktrin Business Judgment Rule, pihak yang menyatakan bahwa direksi beritikad tidak baik serta melanggar ketentuan fiduciary duty harus membuktikan dalil tersebut. Sebaliknya Pasal 97 Ayat (5) Undang-Undang Perseroan Terbatas menyatakan direksi bertanggung jawab atas kerugian perseroan, sampai direksi dapat membuktikan bahwa ia telah melakukan pengurusan perseroan tanpa melanggar dan telah memenuhi “fiduciary duty” dan beritikad baik sesuai ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Perbedaan beban pembuktian tersebut menerangkan secara implisit bahwa hukum perusahaan di Indonesia bukan merupakan penerapan doktrin Business Judgment Rule. Tindak pidana korupsi yang dapat dilakukan oleh korporasi adalah tindak pidana korupsi yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 5 ayat (1), Pasal 6 ayat (1), Pasal 7, Pasal 13, Pasal 15, dan Pasal 16 UU No 31 Tahun 1999 Jo UU No 20 Tahun 2001. Jadi tidak semua tindak pidana korupsi dapat dilakukan oleh korporasi. 2018 Thesis NonPeerReviewed text id http://repository.unair.ac.id/78906/1/TH.%2046-18%20Mas%20t%20Abstrak.pdf text id http://repository.unair.ac.id/78906/2/TH.%2046-18%20Mas%20t.pdf IMRON MASHADI, 031141030/MH (2018) TANGGUNGJAWAB KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI. Thesis thesis, Universitas Airlangga. http://lib.unair.ac.id
institution Universitas Airlangga
building Universitas Airlangga Library
country Indonesia
collection UNAIR Repository
language Indonesian
Indonesian
topic K5015.4-5350 Criminal law
spellingShingle K5015.4-5350 Criminal law
IMRON MASHADI, 031141030/MH
TANGGUNGJAWAB KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
description Pemikiran tentang kejahatan korporasi banyak menimbulkan pro dan kontra dikalangan ahli hukum. Doktrin hukum pidana universitas delinquere non potest, bahwa korporasi tidak mungkin melakukan tindak pidana, dipengaruhi pemikiran keberadaan korporasi dalam hukum pidana hanyalah fiksi hukum. Karenanya, korporasi tidak dapat dipersalahkan secara pidana (unsur kesalahan). Padahal dalam suatu delik mensyaratkan adanya kesalahan selain adanya perbuatan dan kerugian dalam tindak pidana melahirkan adanya pertanggungjawaban. Oleh karena itu peneliti melakukan penelitian yang berhubungan dengan tanggung jawab korporasi dalam tindak pidana korupsi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertanggungjawaban pidana pada perkara tindak pidana korupsi dalam Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta bagaimana penerapan untuk business judgement rule terhadap direksi pada tindak pidana korupsi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana korupsi terhadap direksi di lingkungan BUMN serta mengetahui sejauh mana penerapan business judgement rule melindungi direksi atas setiap keputusan bisnis yang merupakan transaksi perseroan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan menggunakan pendekatan statue approach. Pengumpulan datanya menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang kemudian dianalisis mempergunakan teknik penelusuran bahan-bahan hukum yang tertulis. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa adanya perbedaan prinsip Doktrin Business Judgment Rule dan Pasal 97 Ayat (5) Undang-Undang Perseroan Terbatas dalam hal beban pembuktian. Dalam Doktrin Business Judgment Rule, pihak yang menyatakan bahwa direksi beritikad tidak baik serta melanggar ketentuan fiduciary duty harus membuktikan dalil tersebut. Sebaliknya Pasal 97 Ayat (5) Undang-Undang Perseroan Terbatas menyatakan direksi bertanggung jawab atas kerugian perseroan, sampai direksi dapat membuktikan bahwa ia telah melakukan pengurusan perseroan tanpa melanggar dan telah memenuhi “fiduciary duty” dan beritikad baik sesuai ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Perbedaan beban pembuktian tersebut menerangkan secara implisit bahwa hukum perusahaan di Indonesia bukan merupakan penerapan doktrin Business Judgment Rule. Tindak pidana korupsi yang dapat dilakukan oleh korporasi adalah tindak pidana korupsi yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 5 ayat (1), Pasal 6 ayat (1), Pasal 7, Pasal 13, Pasal 15, dan Pasal 16 UU No 31 Tahun 1999 Jo UU No 20 Tahun 2001. Jadi tidak semua tindak pidana korupsi dapat dilakukan oleh korporasi.
format Theses and Dissertations
NonPeerReviewed
author IMRON MASHADI, 031141030/MH
author_facet IMRON MASHADI, 031141030/MH
author_sort IMRON MASHADI, 031141030/MH
title TANGGUNGJAWAB KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
title_short TANGGUNGJAWAB KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
title_full TANGGUNGJAWAB KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
title_fullStr TANGGUNGJAWAB KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
title_full_unstemmed TANGGUNGJAWAB KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
title_sort tanggungjawab korporasi dalam tindak pidana korupsi
publishDate 2018
url http://repository.unair.ac.id/78906/1/TH.%2046-18%20Mas%20t%20Abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/78906/2/TH.%2046-18%20Mas%20t.pdf
http://repository.unair.ac.id/78906/
http://lib.unair.ac.id
_version_ 1681151023493677056