KEBERLAKUAN PASAL 197 AYAT (1) HURUF K KUHAP PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-X/2012

Keberadaan Pasal 197 ayat (1) huruf k KUHAP juncto Pasal 197 ayat (2) KUHAP sebelum adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-X/2012 dimaksudkan untuk memberi kejelasan status penahanan bagi terdakwa. Batalnya putusan yang tidak memuat perintah supaya terdakwa ditahan atau tetap dalam taha...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: SAMUEL DHARMA PUTRA NAINGGOLAN, S.H., 031614153051
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
English
Published: 2018
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/79118/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/79118/2/full%20text.pdf
http://repository.unair.ac.id/79118/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
English
Description
Summary:Keberadaan Pasal 197 ayat (1) huruf k KUHAP juncto Pasal 197 ayat (2) KUHAP sebelum adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-X/2012 dimaksudkan untuk memberi kejelasan status penahanan bagi terdakwa. Batalnya putusan yang tidak memuat perintah supaya terdakwa ditahan atau tetap dalam tahanan atau dibebaskan lebih merupakan perlindungan bagi terdakwa atas status tahanannya selama proses persidangan berlangsung hingga berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewisjde). Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUUX/ 2012 yang menguji Pasal 197 ayat (1) huruf k KUHAP merupakan model putusan “konstitusional bersyarat” (Conditionally Constitutional). Penjelasan terkait hal tersebut adalah Pasal 197 ayat (1) huruf k KUHAP, Mahkamah Konstitusi menyatakan bertentangan dengan UUD NRI 1945, sepanjang dikaitkan dengan Pasal 197 ayat (2) KUHAP yang menyebabkan suatu putusan dinyatakan batal demi hukum. Dalam Tesis ini Penulis memfokuskan pada keberlakuan Pasal 197 ayat (1) huruf k KUHAP yang masih ada didalam KUHAP sekalipun dinyatakan bertentangan dengan UUD NRI 1945 oleh Mahkamah Konstitusi. Sasaran yang ingin dicapai dalam penulisan Tesis ini adalah mengenai jalannya hukum acara pidana dengan mencerminkan keadilan dan kepastian hukum. Disamping itu perlu adanya mekanisme “checks and balances” antara lembaga tinggi negara dalam menjalankan masing-masing fungsinya.