STATUS PEKERJA TIDAK TETAP PADA RUMAH SAKIT UMUM MILIK PEMERINTAH DAERAH

Skripsi ini mengkaji tentang Status Pekerja Tidak Tetap Pada Rumah Sakit Umum Milik Pemerintah Daerah. Skripsi ini menggunakan penelitian normatif. Dan hasil dari skripsi ini menunjukan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah ini haruslah membuat peraturan internal yang dapat mengakomodir hak-hak para pekerja...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: INFITA ROBAYANI SAFIRA, 031511133213
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2019
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/79952/1/KKB%20KK-2%20FH.23-19%20Saf%20s%20ABSTRAK.pdf
http://repository.unair.ac.id/79952/2/KKB%20KK-2%20FH.23-19%20Saf%20s%20SKRIPSI.pdf
http://repository.unair.ac.id/79952/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Skripsi ini mengkaji tentang Status Pekerja Tidak Tetap Pada Rumah Sakit Umum Milik Pemerintah Daerah. Skripsi ini menggunakan penelitian normatif. Dan hasil dari skripsi ini menunjukan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah ini haruslah membuat peraturan internal yang dapat mengakomodir hak-hak para pekerja agar tidak terjadi penimpangan terhadap status pekerja baik pekerja tidak tetap maupun pekerja tetap non PNS. Dalam hal ini Rumah Sakit Umum Daerah tidak tunduk pada Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan melainkan mengacu kepada aturan dari instansi pemerintah. Dan apabila terjadi perselisihan antara pekerja dengan pihak Rumah Sakit Umum Dearah maka dapat juga dilakukan upaya hukum di luar pengadilan yaitu dapat dilakukan dengan cara melihat aturan–aturan internal pada Rumah Sakit Umum Daerah dan juga dapat melakukan mediasi. Dan dapat juga dilakukan upaya hukum di dalam pengadilan terkait gugatan perbuatan melanggar hukum dan wanprestasi di Pengadilan Negeri. Selain itu juga dapat melakukan upaya hukum administratif dengan mengajukan gugatan ke Peradilan Tata Usaha Negara.