KONFLIK MASYARAKAT PERBATASAN INDONESIA DAN TIMOR LESTE DALAM PENDEKATAN NON-TRADISIONAL (Studi Kasus Batas Darat antara Kecamatan Bikomi Nilulat dan Sub-Distrik Passabe)
Sejak Timor Leste terpisah dari Indonesia, keduanya telah banyak bekerjasama menyelesaikan masalah demarkasi wilayah di titik un-surveyed segment yang menjadi batas antara kecamatan Bikomi Nilulat dan sub-distrik Passabe. Kerjasama dimaksud menghasilkan kesepakatan bahwa lahan di titik tersebut m...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian Indonesian |
Published: |
2018
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/80049/1/ABSTRAK_THI.10%2018%20Kor%20k.pdf http://repository.unair.ac.id/80049/2/FULLTEXT_THI.10%2018%20Kor%20k.pdf http://repository.unair.ac.id/80049/3/JURNAL_THI.10%2018%20Kor%20k.pdf http://repository.unair.ac.id/80049/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian Indonesian |
Summary: | Sejak Timor Leste terpisah dari Indonesia, keduanya telah banyak bekerjasama menyelesaikan
masalah demarkasi wilayah di titik un-surveyed segment yang menjadi batas antara kecamatan
Bikomi Nilulat dan sub-distrik Passabe. Kerjasama dimaksud menghasilkan kesepakatan bahwa
lahan di titik tersebut merupakan bagian dari teritori Timor Leste, sebagaimana yang tertuang
dalam Provicional Agreement tahun 2005. Pada tahun 2013 pemerintah Indonesia menerbitkan
Peta Annex B1 dengan tidak mengakomodasi lahan di titik tersebut sebagai bagian dari teritori
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menggunakan metode fenomenologi dan teori soft border,
tulisan ini berpendapat bahwa makna perbatasan bagi masyarakat kecamatan Bikomi Nilulat erat
kaitannya dengan dimensi budaya, khususnya kearifan lokal masyarakat suku Atoni Meto.
Logika ini berbeda dengan pemahaman Westphalia yang memandang perbatasan negara hanya
dari segi fisik-teritorialitas semata. Pemahaman ini menjadi alasan masyarakat kecamatan
Bikomi Nilulat menolak hasil kesepakatan kedua negara dan tetap mengklaim kepemilikan lahan
di titik tersebut hingga memicu konflik dengan masyarakat sub-distrik Passabe. |
---|