PEMBATALAN LELANG KARENA PELANGGARAN PENENTUAN NILAI LIMIT
Nilai limit merupakan salah satu hal yang harus ada dalam setiap Lelang Eksekusi. Nilai limit tersebut harus memenuhi asas keadilan sehingga jumlah nilai limit tersebut tidak boleh merugikan para pihak dalam pelelangan. Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah: 1. Apa upaya yang dapat dilakukan...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | English English |
Published: |
2019
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/80292/1/abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/80292/2/full%20text.pdf http://repository.unair.ac.id/80292/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | English English |
Summary: | Nilai limit merupakan salah satu hal yang harus ada dalam setiap Lelang
Eksekusi. Nilai limit tersebut harus memenuhi asas keadilan sehingga jumlah nilai
limit tersebut tidak boleh merugikan para pihak dalam pelelangan. Pokok
permasalahan dalam tesis ini adalah: 1. Apa upaya yang dapat dilakukan oleh
pemilik barang yang dilelang yang nilai limitnya merugikan?; dan 2. Apa bentuk
perlindungan hukum bagi pemenang lelang yang dirugikan dengan pembatalan
lelang karena adanya pelanggaran prosedur lelang terkait penentuan nilai limit?
Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan menggunakan
pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual
(conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach).
Hasil penelitian adalah upaya yang dapat dilakukan oleh pemilik barang
yang dilelang yang nilai limitnya merugikan adalah dengan mengajukan gugatan
Perbuatan Melawan Hukum yang didasarkan pada Pasal 1365 BW. Perlindungan
hukum bagi pemenang lelang yang dirugikan dengan pembatalan lelang adalah
meminta pengembalian uang/harga lelang yang telah dibayarkan untuk membeli
objek lelang dan mengajukan gugatan rekonvensi dengan dasar Pasal 1365 BW jo.
1246 BW untuk menerima ganti kerugian atas keuntungan yang seharusnya
diperoleh apabila tanah tersebut menjadi miliknya dengan terlaksananya lelang
tersebut. |
---|