KEADAAN MEMAKSA SEMENTARA SEBAGAI ALASAN PEMUTUSAN PERJANJIAN WARALABA
Keadaan Memaksa merupakan suatu keadaan yang terjadi di luar kesalahan debitor dan tidak dapat diduga sebelumnya yang menyebabkan suatu perjanjian tidak dapat dillaksanakan baik sebagian maupun seluruhnya. Dalam perjanjian waralaba, baik pemberi waralaba (franchisor) maupun penerima waralaba (fr...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | English English |
Published: |
2019
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/80329/1/abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/80329/2/full%20text.pdf http://repository.unair.ac.id/80329/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | English English |
id |
id-langga.80329 |
---|---|
record_format |
dspace |
spelling |
id-langga.803292019-02-20T09:38:38Z http://repository.unair.ac.id/80329/ KEADAAN MEMAKSA SEMENTARA SEBAGAI ALASAN PEMUTUSAN PERJANJIAN WARALABA MONICA OLIVIA, S.H., M.Kn., 031714253011 K1700-1973 Social legislation Keadaan Memaksa merupakan suatu keadaan yang terjadi di luar kesalahan debitor dan tidak dapat diduga sebelumnya yang menyebabkan suatu perjanjian tidak dapat dillaksanakan baik sebagian maupun seluruhnya. Dalam perjanjian waralaba, baik pemberi waralaba (franchisor) maupun penerima waralaba (franchisee) bebas menentukan isi kalusul perjanjian waralabanya, namun wajib memuat minimal klausul yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pengaturan klausul – klausul perjanjian waralaba yang diwajibkan dalam ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba belumlah dirasa dapat memberikan perlindungan hukum kepada para pihak manakala terjadi suatu keadaan memaksa, terutama apabila terjadi keadaan memaksa sementara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat Yuridis Normatif. Disamping itu, penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan serta menggunakan pendekatan konseptual. Jika pengaturan keadaan memaksa tidak diatur dalam perjanjian waralabanya, maka pengaturannya akan kembali berpedoman pada BW, yakni Pasal 1244 BW, Pasa1245 BW, Pasal 1444 BW, serta 1445 BW. Terkait konsep hukum keadaan memaksa sementara dalam perjanjian waralaba, dapat dikatakan bahwa keadaan memaksa sementara adalah suatu keadaan dimana pemenuhan prestasi tidak mungkin dapat dilaksanakan untuk sementara waktu, tetapi nantinya masih mungkin dilaksanakan setelah keadaan sementara tersebut berakhir. Akibat Hukum yang dapat timbul apabila terjadi keadaan memaksa sementara dalam perjanjian waralaba adalah perjanjian waralaba tersebut tidaklah terputus, namun hanya penundaan pelaksanaan prestasi. Dengan demikian ada baiknya apabila dalam pembuatan perjanjian waralaba, para pihak senantiasa mencantumkan klausul mengenai Pemutusan dan Penundaan pelaksanaan kontraktual, termasuk pula perumusan klausul mengenai keadaan memaksa beserta keadaan memaksa sementara. 2019-02-20 Thesis NonPeerReviewed text en http://repository.unair.ac.id/80329/1/abstrak.pdf text en http://repository.unair.ac.id/80329/2/full%20text.pdf MONICA OLIVIA, S.H., M.Kn., 031714253011 (2019) KEADAAN MEMAKSA SEMENTARA SEBAGAI ALASAN PEMUTUSAN PERJANJIAN WARALABA. Thesis thesis, Universitas Airlangga. http://lib.unair.ac.id |
institution |
Universitas Airlangga |
building |
Universitas Airlangga Library |
country |
Indonesia |
collection |
UNAIR Repository |
language |
English English |
topic |
K1700-1973 Social legislation |
spellingShingle |
K1700-1973 Social legislation MONICA OLIVIA, S.H., M.Kn., 031714253011 KEADAAN MEMAKSA SEMENTARA SEBAGAI ALASAN PEMUTUSAN PERJANJIAN WARALABA |
description |
Keadaan Memaksa merupakan suatu keadaan yang terjadi di luar kesalahan
debitor dan tidak dapat diduga sebelumnya yang menyebabkan suatu perjanjian
tidak dapat dillaksanakan baik sebagian maupun seluruhnya. Dalam perjanjian
waralaba, baik pemberi waralaba (franchisor) maupun penerima waralaba
(franchisee) bebas menentukan isi kalusul perjanjian waralabanya, namun wajib
memuat minimal klausul yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pengaturan
klausul – klausul perjanjian waralaba yang diwajibkan dalam ketentuan Pasal 5
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba belumlah dirasa
dapat memberikan perlindungan hukum kepada para pihak manakala terjadi suatu
keadaan memaksa, terutama apabila terjadi keadaan memaksa sementara.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat Yuridis Normatif.
Disamping itu, penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan serta
menggunakan pendekatan konseptual. Jika pengaturan keadaan memaksa tidak
diatur dalam perjanjian waralabanya, maka pengaturannya akan kembali
berpedoman pada BW, yakni Pasal 1244 BW, Pasa1245 BW, Pasal 1444 BW,
serta 1445 BW. Terkait konsep hukum keadaan memaksa sementara dalam
perjanjian waralaba, dapat dikatakan bahwa keadaan memaksa sementara adalah
suatu keadaan dimana pemenuhan prestasi tidak mungkin dapat dilaksanakan
untuk sementara waktu, tetapi nantinya masih mungkin dilaksanakan setelah
keadaan sementara tersebut berakhir. Akibat Hukum yang dapat timbul apabila
terjadi keadaan memaksa sementara dalam perjanjian waralaba adalah perjanjian
waralaba tersebut tidaklah terputus, namun hanya penundaan pelaksanaan
prestasi. Dengan demikian ada baiknya apabila dalam pembuatan perjanjian
waralaba, para pihak senantiasa mencantumkan klausul mengenai Pemutusan dan
Penundaan pelaksanaan kontraktual, termasuk pula perumusan klausul mengenai
keadaan memaksa beserta keadaan memaksa sementara. |
format |
Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
author |
MONICA OLIVIA, S.H., M.Kn., 031714253011 |
author_facet |
MONICA OLIVIA, S.H., M.Kn., 031714253011 |
author_sort |
MONICA OLIVIA, S.H., M.Kn., 031714253011 |
title |
KEADAAN MEMAKSA SEMENTARA SEBAGAI ALASAN PEMUTUSAN PERJANJIAN WARALABA |
title_short |
KEADAAN MEMAKSA SEMENTARA SEBAGAI ALASAN PEMUTUSAN PERJANJIAN WARALABA |
title_full |
KEADAAN MEMAKSA SEMENTARA SEBAGAI ALASAN PEMUTUSAN PERJANJIAN WARALABA |
title_fullStr |
KEADAAN MEMAKSA SEMENTARA SEBAGAI ALASAN PEMUTUSAN PERJANJIAN WARALABA |
title_full_unstemmed |
KEADAAN MEMAKSA SEMENTARA SEBAGAI ALASAN PEMUTUSAN PERJANJIAN WARALABA |
title_sort |
keadaan memaksa sementara sebagai alasan pemutusan perjanjian waralaba |
publishDate |
2019 |
url |
http://repository.unair.ac.id/80329/1/abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/80329/2/full%20text.pdf http://repository.unair.ac.id/80329/ http://lib.unair.ac.id |
_version_ |
1681151256983240704 |