ANALISIS PERBEDAAN ABNORMAL RETURN DAN TRADING VOLUME ACTIVITY SEBELUM DAN SESUDAH PENERAPAN UU MINERBA (PP NO 1 TAHUN 2017) PADA PERUSAHAAN PERTAMBANGAN DI BEI

Penelitian ini menguji pengaruh dari penandatanganan kebijakan pemerintah yang baru yaitu Peraturan Pemerintah No.1 tahun 2017 tentang perubahan keempat atas Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2010 tentang implementasi kegiatan usaha pertambangan Mineral dan batubara terhadap reaksi pasar modal. R...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: DEVI NOVITASARI, 041614253013
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
English
Published: 2019
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/80379/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/80379/2/full%20text.pdf
http://repository.unair.ac.id/80379/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
English
Description
Summary:Penelitian ini menguji pengaruh dari penandatanganan kebijakan pemerintah yang baru yaitu Peraturan Pemerintah No.1 tahun 2017 tentang perubahan keempat atas Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2010 tentang implementasi kegiatan usaha pertambangan Mineral dan batubara terhadap reaksi pasar modal. Reaksi pasar dicerminkan oleh adanya perbedaan pada return tidak normal dan perbedaan pada nilai aktivitas volume perdagangan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui apakah ada perbedaan return tidak normal dan aktivitas volume perdagangan sebelum dan sesudah peristiwa penandatanganan PP No. 1 tahun 2017. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Penelitian ini merupakan penelitian studi peristiwa dengan periode jendela 11 hari (5 hari sebelum tanggal penandatanganan PP No. 1 tahun 2017, pada saat penandatanganan, dan 5 hari setelah tanggal penandatanganan PP No. 1 tahun 2017). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pasar bereaksi secara normal terhadap kebijakan ini yang ditunjukkan dengan tidak ada perbedaan signifikan dalam return tidak normal dan aktivitas volume perdagangan sebelum dan sesudah regulasi (PP No. 1 tahun 2017) diterapkan