KONFLIK ASET PEMERINTAH KOTA SURABAYA DENGAN PT. SETIA KAWAN ABADI (Studi Konflik pada Tanah Gelora Pancasila)

Konflik secara sederhana dapat diartikan sebagai perselisihan atau persengketaan antara dua atu lebih kekuatan baik secara individu maupun kelompok yag kedua belah pihak memiliki keinginan untuk saling menjatuhkan atau menyingkirkan atau mengalahkan atau menyishkan.didalam dunia politik, konflik kep...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: MAJID ALMAS AMAJIDA, 071411331033
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Indonesian
Published: 2019
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/81849/1/ABSTRAK_Fis.P.21%2019%20Ama%20k.pdf
http://repository.unair.ac.id/81849/2/FULLTEXT_Fis.P.21%2019%20Ama%20k.pdf
http://repository.unair.ac.id/81849/3/JURNAL_Fis.P.21%2019%20Ama%20k.pdf
http://repository.unair.ac.id/81849/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Konflik secara sederhana dapat diartikan sebagai perselisihan atau persengketaan antara dua atu lebih kekuatan baik secara individu maupun kelompok yag kedua belah pihak memiliki keinginan untuk saling menjatuhkan atau menyingkirkan atau mengalahkan atau menyishkan.didalam dunia politik, konflik kepentingan identic dengan konflik politik. Kasus konflik yang menyangkut tentang tanah merupakan benturan kepentingan (conflict of interest) antara satu pihak dengan pihak lain yang memperebutkan sumberdaya pada objek tanah tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dimana akan mendeskripsikan faktor penyebab munculnya konflik dan dinamika konflik yang terjadi. Konflik yang terjadi pada Gelora Pancasila ini disebabkan karena aset Gelora Pancasila diakuisisi oleh pihak swasta yaitu PT. Setia Kawan Abadi. Hal tersebut dapat terjadi karena PT.Setai Kawan Abadi mengklaim mengantongi sejumlah bukti yang menyatakan bahwa gedung Gelora Pancasila bukan milik Pemerintah Kota Surabaya, sehingga pihak PT.Setia Kawan Abadi megugatan Pemerintah Kota Surabaya mengenai penerbitan sertifikat Hak Pakai no.39/Kel. Darmo. Skripsi ini juga menjelaskan bagaimana upaya-upaya penyelesaian konflik perebutan tanah Gelora Pancasila ini.