ANALISIS PENERAPAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN ATAS PIUTANG DAN PENAGIHAN PIUTANG PADA BALAI PENGAMANAN FASILITAS KESEHATAN SURABAYA
Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Surabaya merupakan salah satu instansi pemerintah yang menghasilkan PNBP. Karena hal tersebut, pada tahun 2011 dikeluarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 163/PMK.06/2011 yang mewajibkan BPFK Surabaya untuk melakukan perbaikan di bagian piutang dan penagihan y...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2019
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/81895/1/A.%20108-19%20Fai%20a%20Abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/81895/2/A.%20108-19%20Fai%20a.pdf http://repository.unair.ac.id/81895/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
Summary: | Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Surabaya merupakan salah satu
instansi pemerintah yang menghasilkan PNBP. Karena hal tersebut, pada tahun
2011 dikeluarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 163/PMK.06/2011 yang
mewajibkan BPFK Surabaya untuk melakukan perbaikan di bagian piutang dan
penagihan yang pada saat itu belum memiliki tata kelola yang baik. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui penerapan sistem pengendalian intern atas piutang dan
penagihan piutang di BPFK Surabaya serta membandingkannya dengan Peraturan
Pemerintah No. 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Dari hasil
penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa sistem pengendalian intern BPFK
Surabaya atas piutang dan penagihan piutang belum optimal karena BPFK
Surabaya merupakan instansi yang berfokus pada pengujian dan kalibrasi alat
kesehatan, BPFK Surabaya memiliki tingkat kepatuhan regulasi yang tinggi tetapi
SPIP belum dapat diterapkan, dan segala regulasi yang ada dalam tata kelola BPFK
Surabaya harus diatur dari Kementerian Keuangan maupun Kementerian
Kesehatan. |
---|