PROSES PEMERIKSAAN PERJUDIAN SEBAGAI TINDAK PIDANA KESUSILAAN

Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 (hasil amandemen) menyebutkan secara tegas bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum, pengertian negara hukum sesungguhnya mengandung makna bahwa suatu negara menganut ajaran dan prinsip-prinsip tentang supremasi hukum di mana hukum dijunjung tinggi sebagai pedoman dan pen...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: RENDA ARANGGRAENI, 031511133191
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2018
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/81948/1/FH.%20159-19%20Ara%20p%20Abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/81948/2/FH.%20159-19%20Ara%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/81948/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
id id-langga.81948
record_format dspace
spelling id-langga.819482019-04-23T10:28:57Z http://repository.unair.ac.id/81948/ PROSES PEMERIKSAAN PERJUDIAN SEBAGAI TINDAK PIDANA KESUSILAAN RENDA ARANGGRAENI, 031511133191 K5015.4-5350 Criminal law Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 (hasil amandemen) menyebutkan secara tegas bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum, pengertian negara hukum sesungguhnya mengandung makna bahwa suatu negara menganut ajaran dan prinsip-prinsip tentang supremasi hukum di mana hukum dijunjung tinggi sebagai pedoman dan penentu arah kebijakan dalam menjalankan prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada ketentuan terkait dengan proses pemeriksaan perjudian yang terdapat dalam Bab XIV Kejahatan terhadap Kesusilaan, khususnya pasal 303 KUHP, maka sudah seharusnya sesuai dengan ketentuan Pasal 153 KUHAP ayat (3) mengenai proses pemeriksaan wajib terbuka untuk umum kecuali jika perkara kesusilaan dan terdakwanya anak-anak. Namun, dengan adanya fakta mengenai penerapan proses pemeriksaan perjudian sebagai tindak pidana kesusilaan, mayoritas pada tingkat penyidikan, penyelidikan maupun pengadilan yaitu proses pemeriksaan yang terbuka untuk umum. Mengenai hal tersebut, tentu sangat bertentangan dengan prinsip bunyi Pasal 153 KUHAP ayat (3), dan jika tidak sesuai dengan teori ataupun prinsip dan asas yang telah ditentukan mengenai proses pemeriksaan perjudian tentu akan berakibat batal demi hukum. Tidak adanya pengecualian adanya hak para hakim ataupun penegak hukum untuk melakukan suatu diskresi dengan mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang ada. Dengan menarik adanya masalah hukum tersebut, untuk itu perlu adanya suatu tujuan di mana, para hakim ataupun penegak hukum memahami dan mengerti makna dari adanya penerapan Pasal 303 KUHP bahwasannya perjudian merupakan kualifikasi kejahatan terhadap kesusilaan. Metode dalam penulisan skripsi ini, menggunakan metode yakni, metode legal research dengan 3 macam pendekatan yaitu , Statute Approach, Conceptual Approach, dan Case Approach. Terhadap adanya perjudian sebagai Kejahatan kesusilaan perlu adanya inovasi ataupun pembaharuan sistem hukum mengenai kasus-kasus yang memang dalam pengaturannya sudah tidak relevan dalam perkembangan zaman saat ini. 2018 Thesis NonPeerReviewed text id http://repository.unair.ac.id/81948/1/FH.%20159-19%20Ara%20p%20Abstrak.pdf text id http://repository.unair.ac.id/81948/2/FH.%20159-19%20Ara%20p.pdf RENDA ARANGGRAENI, 031511133191 (2018) PROSES PEMERIKSAAN PERJUDIAN SEBAGAI TINDAK PIDANA KESUSILAAN. Skripsi thesis, Universitas Airlangga. http://lib.unair.ac.id
institution Universitas Airlangga
building Universitas Airlangga Library
country Indonesia
collection UNAIR Repository
language Indonesian
Indonesian
topic K5015.4-5350 Criminal law
spellingShingle K5015.4-5350 Criminal law
RENDA ARANGGRAENI, 031511133191
PROSES PEMERIKSAAN PERJUDIAN SEBAGAI TINDAK PIDANA KESUSILAAN
description Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 (hasil amandemen) menyebutkan secara tegas bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum, pengertian negara hukum sesungguhnya mengandung makna bahwa suatu negara menganut ajaran dan prinsip-prinsip tentang supremasi hukum di mana hukum dijunjung tinggi sebagai pedoman dan penentu arah kebijakan dalam menjalankan prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada ketentuan terkait dengan proses pemeriksaan perjudian yang terdapat dalam Bab XIV Kejahatan terhadap Kesusilaan, khususnya pasal 303 KUHP, maka sudah seharusnya sesuai dengan ketentuan Pasal 153 KUHAP ayat (3) mengenai proses pemeriksaan wajib terbuka untuk umum kecuali jika perkara kesusilaan dan terdakwanya anak-anak. Namun, dengan adanya fakta mengenai penerapan proses pemeriksaan perjudian sebagai tindak pidana kesusilaan, mayoritas pada tingkat penyidikan, penyelidikan maupun pengadilan yaitu proses pemeriksaan yang terbuka untuk umum. Mengenai hal tersebut, tentu sangat bertentangan dengan prinsip bunyi Pasal 153 KUHAP ayat (3), dan jika tidak sesuai dengan teori ataupun prinsip dan asas yang telah ditentukan mengenai proses pemeriksaan perjudian tentu akan berakibat batal demi hukum. Tidak adanya pengecualian adanya hak para hakim ataupun penegak hukum untuk melakukan suatu diskresi dengan mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang ada. Dengan menarik adanya masalah hukum tersebut, untuk itu perlu adanya suatu tujuan di mana, para hakim ataupun penegak hukum memahami dan mengerti makna dari adanya penerapan Pasal 303 KUHP bahwasannya perjudian merupakan kualifikasi kejahatan terhadap kesusilaan. Metode dalam penulisan skripsi ini, menggunakan metode yakni, metode legal research dengan 3 macam pendekatan yaitu , Statute Approach, Conceptual Approach, dan Case Approach. Terhadap adanya perjudian sebagai Kejahatan kesusilaan perlu adanya inovasi ataupun pembaharuan sistem hukum mengenai kasus-kasus yang memang dalam pengaturannya sudah tidak relevan dalam perkembangan zaman saat ini.
format Theses and Dissertations
NonPeerReviewed
author RENDA ARANGGRAENI, 031511133191
author_facet RENDA ARANGGRAENI, 031511133191
author_sort RENDA ARANGGRAENI, 031511133191
title PROSES PEMERIKSAAN PERJUDIAN SEBAGAI TINDAK PIDANA KESUSILAAN
title_short PROSES PEMERIKSAAN PERJUDIAN SEBAGAI TINDAK PIDANA KESUSILAAN
title_full PROSES PEMERIKSAAN PERJUDIAN SEBAGAI TINDAK PIDANA KESUSILAAN
title_fullStr PROSES PEMERIKSAAN PERJUDIAN SEBAGAI TINDAK PIDANA KESUSILAAN
title_full_unstemmed PROSES PEMERIKSAAN PERJUDIAN SEBAGAI TINDAK PIDANA KESUSILAAN
title_sort proses pemeriksaan perjudian sebagai tindak pidana kesusilaan
publishDate 2018
url http://repository.unair.ac.id/81948/1/FH.%20159-19%20Ara%20p%20Abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/81948/2/FH.%20159-19%20Ara%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/81948/
http://lib.unair.ac.id
_version_ 1681151507525795840