PENERAPAN 5R PADA BAGIAN GUDANG DI PT. CHAROEN POKPHAND INDONESIA - KRIAN

Program 5R merupakan budaya tentang bagaimana seseorang memperlakukan tempat kerjanya secara benar. Bila tempat kerja tertata rapi, bersih, dan tertib, maka kemudahan bekerja perorangan dapat diciptakan dan dengan demikian 4 (empat) bidang sasaran pokok industri, yaitu efisiensi, produktivitas, kual...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: DEWI PUTRI ARLADIN, 100810120 H
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
English
Published: 2011
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/82680/1/gdlhub-gdl-s1-2011-arladindew-abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/82680/2/gdlhub-gdl-s1-2011-arladindew-full%20text.pdf
http://repository.unair.ac.id/82680/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
English
Description
Summary:Program 5R merupakan budaya tentang bagaimana seseorang memperlakukan tempat kerjanya secara benar. Bila tempat kerja tertata rapi, bersih, dan tertib, maka kemudahan bekerja perorangan dapat diciptakan dan dengan demikian 4 (empat) bidang sasaran pokok industri, yaitu efisiensi, produktivitas, kualitas, dan keselamatan kerja dapat lebih mudah dicapai. Tujuan umum dari penelitian ini adalah mempelajari secara umum tentang penerapan 5R di bagian gudang PT. Charoen Pokphand Indonesia-Krian. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif, dengan sasaran penelitian adalah penerapan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) di bagian gudang PT. Charoen Pokphand Indonesia-Krian. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan data sekunder dari perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan mengenai 5R belum tertulis, namun kegiatan 5R secara keseluruhan sudah dilaksanakan. Pimpinan telah membentuk K3 dan P2K3 sebagai motivator penerapan 5R di perusahaan. Pelaksanaan 5R di bagian gudang sudah cukup. Pengetahuan dan perilaku karyawan tentang 5R juga sudah baik. Disarankan bagi pimpinan perusahaan agar membuat kebijakan secara tertulis mengenai 5R. Sedangkan saran pada bagian gudang adalah agar seluruh karyawan menggunakan tempat sampah dengan baik sesuai dengan fungsinya, memberikan label dan nomer barang yang jelas pada semua barang, membuat peta tanggung jawab resik untuk karyawan, menggunakan ventilasi tipe LEV (Local Exhaust Ventilation) atau ventilasi setempat di area gudang dan lebih memperhatikan penggunaan APD di tempat kerja.