PERANAN PENGADlLAN NEGERI DALAM MELAKUKAN TUGAS PENGAWASAN NOTARIS

Mesyarakat Indonesia dewasa ini sudah mulai mengerti akan kesadaran hukum dan sangat membutuhkan pelayanan hukum yang baik dari pemerintah. Notaris sebagai profesi yang menghasilkan produk hukum merupakan a1ternatif jawaban dari kebutuhan hukum masyarakat tersebut. Peraturan yang dilakukan notaris i...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: MAYASUSI LIKOVITASARI. SH, O3OIIO2O-N
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2004
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/84872/1/KK%20TMK%2054%2004%20LIK%20P20190425%20ABS.pdf
http://repository.unair.ac.id/84872/3/KK%20TMK%2054%2004%20LIK%20P20190425.pdf
http://repository.unair.ac.id/84872/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Mesyarakat Indonesia dewasa ini sudah mulai mengerti akan kesadaran hukum dan sangat membutuhkan pelayanan hukum yang baik dari pemerintah. Notaris sebagai profesi yang menghasilkan produk hukum merupakan a1ternatif jawaban dari kebutuhan hukum masyarakat tersebut. Peraturan yang dilakukan notaris ini sebagai pejabat umum dimaksudkan ada kepastian hukum didalam perbuatan atau tugas tertentu yang dibebankan kepada notaris tersebut. Tugas terpenting pemerintah sebagai penguasa adalah memberikan dan menjamin rasa kepastian hukum bagi para warga anggota masyarakat. Dalam bidang tertentu tugas itu oleh penguasa oleh undang - undang diberikan dan dipercayakan kepada notaris sebaliknya masyarakat harus percaya bahwa akte notaris yang dibuat itu memberikan kepastian hukwn kepada warganya, sehingga dapat disimpulkan bahwa jabatan dan tugas notaris didasarkan kepada kepercayaan baik dari pemerintah sebagai penguasa maupun dari masyarakat yang dilayaninya. Namun seiring dengan pesatnya jumlah notaris di Indonesia yang menjalankan jabatannya secara tidak benar dalam arti mengesampingkan nilia-nilai moral dan harga martabat etika profesi yang harus di junjungnya, akibatnya banyak terjadi penyimpangan- penyimpangan dari peraturan jabatan notaris dan kode etik profesi.