Bentuk perjanjian sewa menyewa property
Perjanjian sewa menyewa property, apabila dilihat sepintas lalu merupakan hal yang tidak rumit, karena apabila orang ingin menyewakan sesuatu miliknya (propertinya) hanya merupakan suatu transaksi biasa, jika sudah ada kesepakatan harga dan telah dilakukan pembayaran maka selesailah transaksi terseb...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | English English Indonesian English |
Published: |
2002
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/85192/1/1.%20ABSTRAK%20%20KK%20TMK%2004.03%20ken%20b%20-min.pdf http://repository.unair.ac.id/85192/2/2.%20DAFTAR%20ISI%20KK%20TMK%2004.03%20ken%20b%20-min.pdf http://repository.unair.ac.id/85192/3/3.%20FULLTEXT%20KK%20TMK%2004.03%20ken%20b%20.pdf http://repository.unair.ac.id/85192/4/4.%20DAFTAR%20PUSTAKA%20KK%20TMK%2004.03%20ken%20b%20-min.pdf http://repository.unair.ac.id/85192/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | English English Indonesian English |
Summary: | Perjanjian sewa menyewa property, apabila dilihat sepintas lalu merupakan hal yang tidak rumit, karena apabila orang ingin menyewakan sesuatu miliknya (propertinya) hanya merupakan suatu transaksi biasa, jika sudah ada kesepakatan harga dan telah dilakukan pembayaran maka selesailah transaksi tersebut dan sering tidak memerlukan suatu perjanjian tertulis. Sebagai bangsa yang besar dan maju kita harus mampu meningkatkan kualitas, efektivitas dan produktivitas seorang pejabat pemerintah dalam hal ini notaries yang handal dan memegang teguh kode etik, mampu menjamin dan menjaga “perlindungan dan kepastian hokum”. |
---|