TANGGUNG JAWAB KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA DALAM DEKONSENTRASI PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA DI DAERAH
Skripsi ini menganalisis tentang peraturan perundang-undangan untuk mengetahui sumber kewenangan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara dalam pengelolaan keuangan negara di daerah dan menganalisa tanggung jawab pejabat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara apabila terjadi kerugian negara yang d...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian Indonesian Indonesian |
Published: |
2019
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/85658/1/FH.%20182-19%20Cah%20t%20ABSTRAK.pdf http://repository.unair.ac.id/85658/2/FH.%20182-19%20Cah%20t%20DAFTAR%20ISI.pdf http://repository.unair.ac.id/85658/3/FH.%20182-19%20Cah%20t%20DAFTAR%20BACAAN.pdf http://repository.unair.ac.id/85658/4/FH.%20182-19%20Cah%20t.pdf http://repository.unair.ac.id/85658/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian Indonesian Indonesian |
Summary: | Skripsi ini menganalisis tentang peraturan perundang-undangan untuk mengetahui
sumber kewenangan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara dalam pengelolaan
keuangan negara di daerah dan menganalisa tanggung jawab pejabat Kantor
Pelayanan Perbendaharaan Negara apabila terjadi kerugian negara yang
diakibatkan oleh kesalahan atau kelalaian satuan kerja yang melakukan pelaksanaan
anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Skripsi ini
dalam penulisannya menggunakan tipologi penelitian doktrinal. Kesimpulan dari
skripsi ini menunjukkan bahwa sumber kewenangan Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara sebagai pengelola keuangan negara di daerah adalah
mandat dari Menteri Keuangan. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
menerima pelimpahan sebagian wewenang dari Direktorat Jenderal
Perbendaharaan untuk menjadi Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah dengan
dasar hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Tanggung jawab dalam penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dibagi
menjadi dalam dua fokus, yaitu cacat yuridis dan maladministrasi. Pejabat KPPN
penerbit SP2D bertanggungjawab secara jabatan apabila terjadi cacat yuridis dalam
penerbitan SP2D. Apabila terjadi maladministrasi pejabat yang bersangkutan
bertanggungjawab secara pribadi. |
---|