ASPEK KEBARUAN PADA DESAIN INDUSTRI

Penelitian ini bertjuan untuk menjawab permasalahan mengenai aspek kebaharuan pada desain industry, yang hari masih layak untuk di perbincangkan di tengah-tengah banyaknya desain indutri hadir di dalam kehidupan kita seharihari, kita bisa melihat banyaknya desain industri yang sudah terdaftar mau...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: MANSUR, 031141063
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Published: 2013
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/86721/1/THB.%2014-19%20Man%20a%20ABSTRAK.pdf
http://repository.unair.ac.id/86721/2/THB.%2014-19%20Man%20a%20DAFTAR%20ISI.pdf
http://repository.unair.ac.id/86721/3/THB.%2014-19%20Man%20a%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.unair.ac.id/86721/4/THB.%2014-19%20Man%20a.pdf
http://repository.unair.ac.id/86721/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Penelitian ini bertjuan untuk menjawab permasalahan mengenai aspek kebaharuan pada desain industry, yang hari masih layak untuk di perbincangkan di tengah-tengah banyaknya desain indutri hadir di dalam kehidupan kita seharihari, kita bisa melihat banyaknya desain industri yang sudah terdaftar maupun yang yang akan di daftarkan. Namun pembaharuan dalam industri menjadi menarik untuk kita pahami secara logis dari sisi hukum maupun dari ketetapan bersama yang di lakukan oleh Negara yang tergabung di dalam Word Trade Organization (WTO), Sebagai bagian dari Dunia Internasional, Indonesia tercatat sebagai anggota World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia sejak tahun 1994 yang dibuktikan dengan disahkannya Agreement Establishing the World Trade Organization (persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia) melalui Undang-undang Nomor 7 Tahun 1994 tanggal 2 November 1994, termasuk dalam Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Right (TRIPS Agreement). Selain itu Indonesia juga sudah meratifikasi Konversi Paris 1967 dengan mengesahkan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1997 tentang Establishing the World Intellectual Property Organization (WTO). Pembaharuan dalam desain industri memiliki aspek aspek hukum baik secata internasional maupun dalam konteks nasional. Artinya ada beberapa aspek yang harus di penuhi secara hukum dalam pembahruan desain industri