ASPEK KEBARUAN PADA DESAIN INDUSTRI
Penelitian ini bertjuan untuk menjawab permasalahan mengenai aspek kebaharuan pada desain industry, yang hari masih layak untuk di perbincangkan di tengah-tengah banyaknya desain indutri hadir di dalam kehidupan kita seharihari, kita bisa melihat banyaknya desain industri yang sudah terdaftar mau...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian Indonesian Indonesian |
Published: |
2013
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/86721/1/THB.%2014-19%20Man%20a%20ABSTRAK.pdf http://repository.unair.ac.id/86721/2/THB.%2014-19%20Man%20a%20DAFTAR%20ISI.pdf http://repository.unair.ac.id/86721/3/THB.%2014-19%20Man%20a%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.unair.ac.id/86721/4/THB.%2014-19%20Man%20a.pdf http://repository.unair.ac.id/86721/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian Indonesian Indonesian |
Summary: | Penelitian ini bertjuan untuk menjawab permasalahan mengenai aspek
kebaharuan pada desain industry, yang hari masih layak untuk di perbincangkan
di tengah-tengah banyaknya desain indutri hadir di dalam kehidupan kita seharihari,
kita bisa melihat banyaknya desain industri yang sudah terdaftar maupun
yang yang akan di daftarkan. Namun pembaharuan dalam industri menjadi
menarik untuk kita pahami secara logis dari sisi hukum maupun dari ketetapan
bersama yang di lakukan oleh Negara yang tergabung di dalam Word Trade
Organization (WTO),
Sebagai bagian dari Dunia Internasional, Indonesia tercatat sebagai
anggota World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia
sejak tahun 1994 yang dibuktikan dengan disahkannya Agreement Establishing
the World Trade Organization (persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan
Dunia) melalui Undang-undang Nomor 7 Tahun 1994 tanggal 2 November 1994,
termasuk dalam Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property
Right (TRIPS Agreement). Selain itu Indonesia juga sudah meratifikasi Konversi
Paris 1967 dengan mengesahkan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1997
tentang Establishing the World Intellectual Property Organization (WTO).
Pembaharuan dalam desain industri memiliki aspek aspek hukum baik
secata internasional maupun dalam konteks nasional. Artinya ada beberapa aspek
yang harus di penuhi secara hukum dalam pembahruan desain industri |
---|