Mekanisme Perhitungan, Penyetoran, Dan Pelaporan Atas Pajak Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan Pada PT. Tri Putra Manunggal

1. Dalam melakukan kegiatan perhitungan PPh Pasal 4 Ayat (2) Triputra Manunggal telah sesuai dengan Tarif yang ditetapkan pemerintah pada Pasal 2 Ayat (1) PMK RI Nomor 261/ PM K. 03/2016, Penyetoran Triputra Manunggal sudah sesuai dengan Pasal 6 PMK RI Nomor 261/ PMK. 03/2016, Pelaporan Triputra Ma...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Tasya Nabilla Moenigar Patty
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Published: 2019
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/87784/1/ABSTRAK%20FV.A.44-19%20PAT%20M.pdf
http://repository.unair.ac.id/87784/2/DAFTAR%20ISI%20FV.A.44-19%20PAT%20M.pdf
http://repository.unair.ac.id/87784/3/DAFTAR%20PUSTAKA%20FV.A.44-19%20PAT%20M.pdf
http://repository.unair.ac.id/87784/4/FULL%20TEXT%20FV.A.44-19%20PAT%20M.pdf
http://repository.unair.ac.id/87784/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Description
Summary:1. Dalam melakukan kegiatan perhitungan PPh Pasal 4 Ayat (2) Triputra Manunggal telah sesuai dengan Tarif yang ditetapkan pemerintah pada Pasal 2 Ayat (1) PMK RI Nomor 261/ PM K. 03/2016, Penyetoran Triputra Manunggal sudah sesuai dengan Pasal 6 PMK RI Nomor 261/ PMK. 03/2016, Pelaporan Triputra Manunggal sudah sesuai dengan Pasal 9 Ayat (4) PMK RI Nomor 261/ PMK. 03/2016, Tata cara penelitian pemenuhan kewajiban penyetoran pajak penghasilan oleh kantor pelayanan pajak yang dilaksanakan PT. Triputra Manunggal sudah sesuai dengan Pasal 5 Ayat (7) PMK RI Nomor 261/ PMK. 03/2016, Data maupun dokumen dalam kegiatan penyetoran maupun pelaporan sudah lengkap dan memadai sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan Perhitungan BEA Pengalihan Hak atas Tanah dan/ Bangunan (BPHTB) sebesar 5% sudah sesuai dengan form BPHTB dan peraturan perpajakan yang berlaku. 2. Flowchart dalam tata cara perpajakan PT. Tri Putra Manunggal belum menjelaskan dengan baik. 3. Staff dari bagian perpajakan PT. Tri Putra Manunggal masih belum memadai.