STATUS DAN PERAN PENGACARA DALAM KOMUNITAS BALAP MOTOR LIAR ONE BOY SPEED DI KECAMATAN KRIAN, KABUPATEN SIDOARJO
Balap motor liar dari berbagai komunitas di Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo merupakan balap motor yang bersifat ilegal. Fenomena balap motor liar di Kecamatan Krian ini berlangsung selama kurang lebih 10 tahun sehingga menarik untuk diteliti lebih lanjut. Komunitas balap motor yang diteliti ad...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | English English English Indonesian |
Published: |
2019
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/87898/1/ABSTRAK.pdf http://repository.unair.ac.id/87898/2/DAFTAR%20ISI.pdf http://repository.unair.ac.id/87898/3/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.unair.ac.id/87898/4/FIS%20ANT%2036%2019%20Alb%20s.pdf http://repository.unair.ac.id/87898/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | English English English Indonesian |
Summary: | Balap motor liar dari berbagai komunitas di Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo
merupakan balap motor yang bersifat ilegal. Fenomena balap motor liar di
Kecamatan Krian ini berlangsung selama kurang lebih 10 tahun sehingga menarik
untuk diteliti lebih lanjut. Komunitas balap motor yang diteliti adalah Komunitas
“One Boy Speed” Krian. Pengacara dalam komunitas balap motor liar adalah
seseorang yang merencanakan balapan mulai dari mencari musuh hingga
memutuskan pemenang. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui struktur
organisasi yang terdapat dalam balap motor liar, proses seseorang dalam
melakukan status dan peran pengacara, norma dan nilai pengacara dalam balap
motor liar di Krian. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Informan yang
peneliti pilih terdiri dari seorang informan sebagai joki balap motor liar, 3
informan yang berperan sebagai pengacara, dan seorang yang menjadi mekanik
balap motor liar di Kecamatan Krian. Balap motor liar diikuti oleh joki, pemilik
motor, mekanik, pemilik bengkel, juri start, juri finish, pengawas jalan, dan
pengacara. Data kualitatif dianalisis dengan teori struktural-fungsional Radcliffe
Brown dan teori status dan peran oleh Ralph Linton. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa setiap anggota komunitas memiliki status dan perannya
masing-masing dalam pelaksanaan balap motor liar terutama pengacara. Peran
pengacara dalam balap motor liar antara lain melakukan pertemuan dengan
pengacara pihak lawan, yang disusul dengan merencanakan jadwal diadakannya
balap motor liar, membuat kesepakatan sanksi dan uang taruhan, mengatur waktu
peserta datang ke lintasan yaitu dini hari sekitar pukul 01.00 – 05.00 pagi, dan
menyepakati standar motor yang digunakan. |
---|