PENDAYAGUNAAN DANA ZAKAT, INFAQ, DAN SHADAQAH (ZIS) LAZNAS AL-AZHAR JAWA TIMUR PADA KELOMPOK SWADAYA MASYARAKAT (KSM) LAMOR KELUD SEJAHTERA DALAM PEMBERDAYAAN EKONOMI MELALUI PENINGKATAN PENDAPATAN PETANI DI DUSUN LAHARPANG

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pendayagunaan dana ZIS oleh LAZNAS Al-Azhar Jawa Timur pada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dalam pemberdayaan ekonomi melalui peningkatan pendapatan petani di Dusun Laharpang, Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Penelitian ini meng...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: PUTRI RIZKY MAISAROH, 041511433012
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Published: 2019
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/87956/1/ABSTRAK.pdf
http://repository.unair.ac.id/87956/2/DAFTAR%20ISI%20%20.pdf
http://repository.unair.ac.id/87956/3/DAFTAR%20PUSTAKA%20.pdf
http://repository.unair.ac.id/87956/4/FEB.EI%20157-19%20Mai%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/87956/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pendayagunaan dana ZIS oleh LAZNAS Al-Azhar Jawa Timur pada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dalam pemberdayaan ekonomi melalui peningkatan pendapatan petani di Dusun Laharpang, Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan strategi studi kasus secara deskriptif. Objek dari penelitian ini adalah LAZNAS Al-Azhar Jawa Timur. Dengan melakukan wawancara kepada lima responden yang terdiri dua pihak dari LAZNAS Al-Azhar dan tiga anggota KSM Lamor Kelud Sejahtera. Data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Adapun pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian didapatkan bahwasannya pendayagunaan dana ZIS LAZNAS Al-Azhar pada KSM Lamor Kelud Sejahtera dilakukan melalui Program Sejuta Berdaya. Pemberdayaan pada KSM yang diberikan yaitu berupa pendampingan, pengawasan, pinjaman modal, dan Kelompok Usaha Bersama (KUB). Adanya peningkatan pendapatan melalui pemberdayaan ini dibuktikan dengan adanya kelancaran pembayaran angsuran, dan kemampuan anggota untuk bershadaqah