BILYET GIRO SEBAGAI BENDA DALAM PERSPEKTIF HUKUM JAMINAN

Sistem pembayaran di Indonesia mengenal adanya dua alat pembayaran yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu alat pembayaran tunai dan non tunai. Salah satu alat pembayaran non tunai yang sering digunakan adalah bilyet giro. Berdasarkan PBI 18/41/2016, bilyet giro merupakan alat pembayaran b...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: SHINTA HENDRANINGRUM KESUMADEWI, 031511133026
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Published: 2019
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/88586/1/FH.223-19%20Kes%20b%20abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/88586/2/FH.223-19%20Kes%20b%20daftar%20isi.pdf
http://repository.unair.ac.id/88586/3/FH.223-19%20Kes%20b%20daftar%20pustaka.pdf
http://repository.unair.ac.id/88586/4/FH.223-19%20Kes%20b.pdf
http://repository.unair.ac.id/88586/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Sistem pembayaran di Indonesia mengenal adanya dua alat pembayaran yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu alat pembayaran tunai dan non tunai. Salah satu alat pembayaran non tunai yang sering digunakan adalah bilyet giro. Berdasarkan PBI 18/41/2016, bilyet giro merupakan alat pembayaran berupa warkat yang peralihannya dilakukan dengan cara melakukan pemindahbukuan dari rekening penarik ke rekening penerima bilyet giro. Syarat suatu benda yang dapat dijadikan sebagai objek jaminan adalah benda tersebut harus memiliki nilai ekonomis dan mudah untuk dialihkan. Bilyet giro sebagai benda dapat dijadikan objek jaminan dalam perjanjian utang piutang apabila kreditur tersebut adalah penerima bilyet giro. Isu hukum yang timbul kemudian adalah apa saja karakteristik bilyet giro sebagai benda berdasarkan ketentuan didalam BW dan bilyet giro yang menjadi objek jaminan dalam perjanjian utang piutang serta akibat hukumnya. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil pembahasan dari penelitian ini bahwa bilyet giro sebagai salah satu surat yang berharga tergolong sebagai benda yang bergerak tak berwujud. Berdasarkan penggolongan jenis benda, bilyet giro dapat dijaminkan melalui lembaga jaminan gadai. Oleh karena itu perlu dilakukan analisa mengenai karakteristik bilyet giro berdasarkan syarat formalnya sehingga bilyet giro tersebut dapat digunakan oleh penerimanya. Kemudian menganalisa karakteristik bilyet giro sebagai benda sehingga dapat digunakan sebagai objek jaminan berdasarkan hukum jaminan yang ada di Indonesia. Selanjutnya dianalisa pula akibat hukum yang akan timbul apabila menggunakan bilyet giro sebagai objek jaminan.