PENERBITAN IZIN BERUSAHA MELALUI PELAYANAN PERIZINAN TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK (ONLINE SINGLE SUBMISSION) DALAM RANGKA INVESTASI
Pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission) merupakan sebuah terobosan baru pemerintah dalam menyelenggarakan kemudahan berusaha dan mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | English English English English |
Published: |
2019
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/88774/1/abstrak1.pdf http://repository.unair.ac.id/88774/2/daftar%20isi.pdf http://repository.unair.ac.id/88774/3/daftar%20pustaka.pdf http://repository.unair.ac.id/88774/4/full%20text.pdf http://repository.unair.ac.id/88774/ |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | English English English English |
Summary: | Pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik (Online Single
Submission) merupakan sebuah terobosan baru pemerintah dalam
menyelenggarakan kemudahan berusaha dan mendukung terciptanya iklim
investasi yang kondusif. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
tentang Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single
Submission), sistem ini diberlakukan di seluruh Indonesia dengan harapan untuk
menghapuskan paradigma yang telah berlaku sejak lama bahwa perizinan
dianggap sebagai sesuatu yang menghambat kegiatan usaha dan meningkatkan
kepatuhan pelaku usaha dalam hal perizinan. Fasilitas yang diberikan dengan
adanya sistem Online Single Submission sangat beragam mencakup segala macam
perizinan dan terkoneksi dengan berbagai instansi penerbit perizinan, walaupun
terlihat praktis namun hal tersebut menimbulkan permasalahan hukum.
Permasalahan yang terjadi adalah ketidak konsistenan antara konsiderans yakni
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dengan materi
pengaturan mengenai Online Single Submission.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan
menggunakan beberapa pendekatan dalam menyelesaikan masalah hukum yakni
pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan
konseptual (Conseptual Approach), dan pendekatan sejarah (Historical
Approach).
Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa substansi pengaturan
mengenai Online Single Submission tidak terfokus hanya pada kegiatan investasi
dan tidak konsisten dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 dalam hal
pemberlakuan segala macam perizinan usaha kepada seluruh pelaku usaha tanpa
pembatasan dalam rangka kegiatan investasi. |
---|