PENERBITAN IZIN BERUSAHA MELALUI PELAYANAN PERIZINAN TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK (ONLINE SINGLE SUBMISSION) DALAM RANGKA INVESTASI

Pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission) merupakan sebuah terobosan baru pemerintah dalam menyelenggarakan kemudahan berusaha dan mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: YONGKI SIDHARTA GUNAWAN, 031724253009
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
English
English
English
Published: 2019
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/88774/1/abstrak1.pdf
http://repository.unair.ac.id/88774/2/daftar%20isi.pdf
http://repository.unair.ac.id/88774/3/daftar%20pustaka.pdf
http://repository.unair.ac.id/88774/4/full%20text.pdf
http://repository.unair.ac.id/88774/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
English
English
English
Description
Summary:Pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission) merupakan sebuah terobosan baru pemerintah dalam menyelenggarakan kemudahan berusaha dan mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission), sistem ini diberlakukan di seluruh Indonesia dengan harapan untuk menghapuskan paradigma yang telah berlaku sejak lama bahwa perizinan dianggap sebagai sesuatu yang menghambat kegiatan usaha dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam hal perizinan. Fasilitas yang diberikan dengan adanya sistem Online Single Submission sangat beragam mencakup segala macam perizinan dan terkoneksi dengan berbagai instansi penerbit perizinan, walaupun terlihat praktis namun hal tersebut menimbulkan permasalahan hukum. Permasalahan yang terjadi adalah ketidak konsistenan antara konsiderans yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dengan materi pengaturan mengenai Online Single Submission. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan menggunakan beberapa pendekatan dalam menyelesaikan masalah hukum yakni pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conseptual Approach), dan pendekatan sejarah (Historical Approach). Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa substansi pengaturan mengenai Online Single Submission tidak terfokus hanya pada kegiatan investasi dan tidak konsisten dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 dalam hal pemberlakuan segala macam perizinan usaha kepada seluruh pelaku usaha tanpa pembatasan dalam rangka kegiatan investasi.