TANGGUNG GUGAT PLATFORM TERHADAP INVESTOR DALAM PENYELENGGARAAN FINANCIAL TECHNOLOGY BERBASIS EQUITY CROWDFUNDING DI BIDANG PROPERTI
Di zaman yang serba digital, telah muncul inovasi baru di bidang financial technology salah satunya sistem equity crowdfunding. Sistem pendanaan ini mulai berkembang dan merambah ke berbagai bidang termasuk pada sektor properti. Dalam equity crowdfunding di bidang properti, Investor baru akan men...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | English English English English |
Published: |
2019
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/88779/1/abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/88779/2/daftar%20isi.pdf http://repository.unair.ac.id/88779/3/daftar%20pustaka.pdf http://repository.unair.ac.id/88779/4/full%20text.pdf http://repository.unair.ac.id/88779/ |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | English English English English |
Summary: | Di zaman yang serba digital, telah muncul inovasi baru di bidang financial
technology salah satunya sistem equity crowdfunding. Sistem pendanaan ini mulai
berkembang dan merambah ke berbagai bidang termasuk pada sektor properti. Dalam
equity crowdfunding di bidang properti, Investor baru akan mendapatkan keuntungan
dari investasinya jika developer menghasilkan pemasukan yang juga menguntungkan.
Developer akan memberikan dana yang telah diinvestasikan dan keuntungan sesuai
dengan porsi saham melalui platform equity crowdfunding dimana developer
melakukan campaign. Developer juga akan memberikan komisi kepada kepada
platform jika pendanaan berhasil mencapai target. Dalam pengembangannya, belum
banyak peraturan hukum yang dapat memayungi berjalannya kegiatan tersebut
sehingga pelakasanaanya masih berada di wilayah abu-abu. Meskipun layanan ini
bertujuan untuk memberikan pilihan investasi bagi masyarakat, naun juga memiliki
resiko karena para pihak melakukan perjanjian tidak bertatap muka secara langsung.
Hal tersebut terjadi karena pelaksanaan kegiatan equity crowdfunding mengandalkan
sistem yang digerakkan teknologi. Penyelenggara equity crowdfunding tentunya
berperan sangat penting dalam berjalannya kegiatan tersebut karena segala kegiatan
yang terjadi pada sistem menjadi tanggung jawab penyelenggara. Selain itu
penyelenggara juga berkedudukan sebagai perantara sehingga investor dan developer
dapat bertemu dalam platform yang telah disediakan. Pada pelaksanaan equity
crowdfunding, belum diberikan informasi secara gamblang dan rinci mengenai
kedudukan para pihaknya untuk mengetahui pihak yang bertanggung gugat
seandainya Investor mengalami kerugian karena ada nya wanprestasi |
---|