KEPUTUSAN ABSTAIN AFRIKA SELATAN PADA RESOLUSI PROTECTION AGAINST VIOLENCE AND DISCRIMINATION BASED ON SEXUAL ORIENTATION AND GENDER IDENTITY 2016

Afrika Selatan merupakan negara pertama yang memasukkan istilah orientasi seksual dalam kontitusi negara pada tahun 1996 setelah terlepas dari politik pemerintahan apartheid. Hal ini kemudian membawa Afrika Selatan menginisiasi resolusi yang berjudul “Resolution on Sexual Orientation and Gender Iden...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: SITI KHOIRIYAH, 071112013
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Published: 2019
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/91419/1/Fis.HI.%2097-19%20Kho%20k%20%28TLP%29%20abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/91419/2/Fis.HI.%2097-19%20Kho%20k%20%28TLP%29%20daftar%20isi.pdf
http://repository.unair.ac.id/91419/3/Fis.HI.%2097-19%20Kho%20k%20%28TLP%29%20daftar%20pustaka.pdf
http://repository.unair.ac.id/91419/4/Fis.HI.%2097-19%20Kho%20k%20%28TLP%29%20JURNAL.pdf
http://repository.unair.ac.id/91419/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Afrika Selatan merupakan negara pertama yang memasukkan istilah orientasi seksual dalam kontitusi negara pada tahun 1996 setelah terlepas dari politik pemerintahan apartheid. Hal ini kemudian membawa Afrika Selatan menginisiasi resolusi yang berjudul “Resolution on Sexual Orientation and Gender Identity”pada tahun 2011, yang merupakan usaha pertama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam merujuk kasus diskriminasi berbasis orientasi seksual dan identitas gender melalui pengadaan laporan kekerasan. Sebagai negara dengan sebutan Rainbow Nation dan inisiator pada resolusi tersebut, Afrika Selatan diharapkan akan selalu turut mendukung berbagai upaya PBB dalam memberantas diskriminasi tersebut. Akan tetapi pada tahun 2016, Afrika Selatan melakukan abstain, yang merupakan tindakan tidak setuju namun juga tidak menolak, terhadap “Resolution Protection Against Violence and Discrimination Based on Sexual Orientation and Gender Identity” yang mengusulkan pembentukan Independent Expert dalam rangka peningkatan perlindungan hak kelompok LGBT. Sikap ini dinilai problematis dan merupakan sebuah kemunduran karena dengan rekam jejak sejarah dukungan terhadap hak asasi manusia, seharusnya Afrika Selatan memilih untuk langsung setuju.