EKSISTENSI INTERNATIONAL CRIMINAL COURT DALAM TUGAS DAN FUNGSINYA MENGHAPUS IMPUNITAS TERHADAP PELANGGARAN BERAT HAK ASASI MANUSIA

Terbentuknya Mahkamah Pidana Internasional membuat isu-isu yang berkenaan dengan HAM mulai diangkat ke publik. Sampai saat ini ICC telah banyak mengadili kasus-kasus pelanggaran berat terhadap HAM sehingga dianggap mampu memutus rantai impunitas bagi pelaku pelanggaran HAM, maka menjadi penting bagi...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: DEWA AYU MAHESWARI ADIANANDA, 031724153018
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
English
English
English
Published: 2019
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/91994/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/91994/2/daftar%20isi.pdf
http://repository.unair.ac.id/91994/3/daftar%20pustaka.pdf
http://repository.unair.ac.id/91994/4/full%20text.pdf
http://repository.unair.ac.id/91994/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
English
English
English
Description
Summary:Terbentuknya Mahkamah Pidana Internasional membuat isu-isu yang berkenaan dengan HAM mulai diangkat ke publik. Sampai saat ini ICC telah banyak mengadili kasus-kasus pelanggaran berat terhadap HAM sehingga dianggap mampu memutus rantai impunitas bagi pelaku pelanggaran HAM, maka menjadi penting bagi negara-negara untuk melakukan ratifikasi terhadap Statuta Roma 1998. Semangat munculnya ICC ialah bermula dari keinginan bersama negara-negara untuk menghapus impunitas dalam pelanggaran berat HAM, maka keberadaan ICC ke depannya pun bergantung pada kesediaan negara-negara untuk ikut serta mewujudkannya. Untuk menjawab hal tersebut, penulis mencoba melakukan sebuah kajian dengan judul “Eksistensi International Criminal Court Dalam Tugas dan Fungsinya Menghapus Impunitas Terhadap Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia” dengan dua pokok permasalahan yakni; relevansi antara ICC dan impunitas dalam pelanggaran berat HAM serta prospek ICC dalam upaya perlindungan HAM. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bertujuan untuk mencari solusi atas isu hukum serta permasalahan yang timbul dan dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sumbernya berupa bahan hukum yang terbagi menjadi bahan hukum primer yang berupa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas, dan bahan hukum sekunder seperti undang-undang, putusan pengadilan, jurnal, ensiklopedia serta kamus hukum. Pendekatan permasalahan dalam penelitian ini terbagi menjadi tiga, yakni pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan studi kasus. Tesis ini bertujuan untuk menjawab bahwa sejak terbentuknya tahun 1998, keberadaan ICC sangat erat kaitannya dengan upaya memutus impunitas terhadap pelanggaran berat HAM. Dalam perjalanannya, ICC tidak hanya berhasil mengadili beberapa kasus tapi juga harus menghadapi beragam tantangan. Setelah 21 tahun berlalu, kinerja ICC tampaknya tidak seperti semangatnya dulu. Maka diperlukan peninjauan ulang terhadap Statuta Roma 1998 dan mekanisme kerja ICC untuk mampu mengakomodir harapan masyarakat internasional dalam kaitannya dengan upaya perlindungan HAM.