IMPLEMENTASI PP NOMOR 23 TAHUN 2018 PADA CV Y ATAS JENIS USAHA PEKERJAAN BEBAS (STUDI KASUS DI KJA PT SYNERGY ULTIMA NOBILUS)

Dari hasil Pembahasan pada bab-bab sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan bahwa dengan adanya PP Nomor 23 tahun 2018 dengan tarif 0,5% dari peredaran bruto, mengganti peraturan sebelumnya, yakni PP Nomor 46 tahun 2013 dengan tarif 1% dari peredaran bruto, setelah dilakukan perhitungan tentunya p...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: I GUSTI AYU ISWARI PARAMITA, 151610713019
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Published: 2019
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/92508/1/KKB%20KK%20FV.P.96-19%20Par%20i%20ABS.pdf
http://repository.unair.ac.id/92508/2/KKB%20KK%20FV.P.96-19%20Par%20i%20DAFIS.pdf
http://repository.unair.ac.id/92508/3/KKB%20KK%20FV.P.96-19%20Par%20i%20DAPUS.pdf
http://repository.unair.ac.id/92508/4/KKB%20KK%20FV.P.96-19%20Par%20i.pdf
http://repository.unair.ac.id/92508/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Dari hasil Pembahasan pada bab-bab sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan bahwa dengan adanya PP Nomor 23 tahun 2018 dengan tarif 0,5% dari peredaran bruto, mengganti peraturan sebelumnya, yakni PP Nomor 46 tahun 2013 dengan tarif 1% dari peredaran bruto, setelah dilakukan perhitungan tentunya penurunan tarif PPh final ini terasa sangat menguntungkan bagi CV Y, namun hal ini tidak bisa bertahan lama dikarenakan didalam pasal 2 ayat 3 dan 4 PP Nomor 23 tahun 2018 disebutkan mengenai penghasilan dari usaha yang tidak termasuk dikenai pajak penghasilan final, sehingga pada tahun 2019 CV Y harus menggunakan perhitungan Pajak Penghasilan berdasarkan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a, Pasal 17 ayat (2a), atau Pasal 31E Undang-Undang Pajak Penghasilan.