Good Manufacturing Practices (GMP) Depot Air Minum di Kota Surabaya
Jumlah depot air minum di Kota Surabaya terus meningkat dari tahun ke tahun. Harga yang lebih murah daripada air minum dalam kemasan yang jadi sebab utama masyarakat lebih memilih untuk mengkonsumsi air hasil produksi depot. Penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi praktek Good Manufacturing...
Saved in:
Summary: | Jumlah depot air minum di Kota Surabaya terus meningkat dari tahun ke tahun. Harga yang lebih murah daripada air minum dalam kemasan yang jadi sebab utama masyarakat lebih memilih untuk mengkonsumsi air hasil produksi depot. Penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi praktek Good Manufacturing Practice (GMP) pada depot air minum di Kota Surabaya.
Penelitian dilaksanakan dengan rancangan cross sectional dengan cara observasi. Populasinya adalah semua depot air minum yang ada di Surabaya. Sampel depot air minum diambil menurut kategori depot air minum terdaftar dan tidak terdaftar masing-masing 1(satu) depot. Totalnya ada 2 (dua) sampel depot dan 2 (dua) sampel karyawan. Untuk responden konsumen air minum dari depot digunakan teori snowball. Variabel penelitian adalah depot air minum, karyawan, dan konsumennya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa depot air minum yang terdaftar memperoleh total 72,95% dan tidak terdaftar memperoleh 67,5%. Hasil observasi menunjukkan bahwa kedua depot tidak memenuhi syarat pada variable pemeliharaan sarana produksi dan program sanitasi. Tapi untuk variable bahan baku, mesin, dan peralatan serta hygiene dan sanitasi karyawan, hanya depot yang tidak terdaftar saja yang tidak memenuhi syarat. Sedangkan untuk produk air minum, hanya depot yang terdaftar saja yang tidak memenuhi syarat.
Kesimpulan yang dapat ditarik adalah depot air minum di Kota Surabaya baik yang terdaftar maupun yang tidak terdaftar telah memenuhi syarat-syarat Good Manufacturing Practice (GMP). Dinas kesehatan sebaiknya mengadakan pemeriksaan Good Manufacturing Practice (GMP) secara lengkap pada sebuah depot air minum sebelum member ijin depot tersebut untuk beroperasi dan dilakukan secara rutin selama depot beroperasi untuk menjaga kualitas air minum agar aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. |
---|