Perlindungan Hukum Calon Siswa Baru Singapore National Academy Dalam Sistem Pendaftaran Siswa Baru (Ditinjau Dari Hukum Perlindungan Konsumen)
Pendidikan adalah hak dasar bagi setiap warga Negara Indonesia yang diatur dalam UUD 1945. Sekolah adalah sarana atau wadah guna menyalurkan pendidikan kepada siswa. Singapore National Academy adalah sekolah bertaraf internasional yang status kepemilikannya adalah yayasan sehingga merupakan badan...
Saved in:
Summary: | Pendidikan adalah hak dasar bagi setiap warga Negara Indonesia yang diatur dalam
UUD 1945. Sekolah adalah sarana atau wadah guna menyalurkan pendidikan
kepada siswa. Singapore National Academy adalah sekolah bertaraf internasional
yang status kepemilikannya adalah yayasan sehingga merupakan badan hukum.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
Sektor Pendidikan dan Kebudayaan, Singapore National Academy adalah pelaku
usaha di dalam sektor pendidikan. Sekolah ini memiliki sistem pendaftaran yang
dilaksanakan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Namun terdapat calon
siswa yang merupakan konsumen dari jasa penyelenggaraan pendidikan Singapore
National Academy tidak mendapatkan pelayanan yang sesuai SOP yaitu konsumen
tidak diberikan formulir pendaftaran dan tidak diberitahukan terkait klausula baku
bahwa uang pembayaran bersifat non refundable dan non transferable |
---|