Kewajiban Penerbitan Faktur Pajak Atas Transaksi Bonus Penjualan Pada Pt. X Di Surabaya
Dalam beberapa uraian terkait dengan transaksi perpajakan, PT. X melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) yaitu obat terhadap PT. Y. PT. X memberikan hadiah atau bonus kepada PT. Y karena telah membeli obat dengan jumlah batas penjulan. Akan tetapi PT. X tidak menerbitkan dan melaporkan Fakt...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | English English English English English English English English |
Published: |
2019
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/94300/1/1.%20HALAMAN%20JUDUL.pdf http://repository.unair.ac.id/94300/2/2.%20DAFTAR%20ISI.pdf http://repository.unair.ac.id/94300/3/3.%20ABSTRAK.pdf http://repository.unair.ac.id/94300/4/4.%20BAB%201%20PENDAHULUAN.pdf http://repository.unair.ac.id/94300/5/5.%20BAB%202%20PEMBAHASAN.pdf http://repository.unair.ac.id/94300/6/6.%20BAB%203%20PENUTUP.pdf http://repository.unair.ac.id/94300/7/7.%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.unair.ac.id/94300/8/8.%20LAMPIRAN.pdf http://repository.unair.ac.id/94300/ http://www.lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | English English English English English English English English |
Summary: | Dalam beberapa uraian terkait dengan transaksi perpajakan, PT. X
melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) yaitu obat terhadap PT. Y.
PT. X memberikan hadiah atau bonus kepada PT. Y karena telah membeli
obat dengan jumlah batas penjulan. Akan tetapi PT. X tidak menerbitkan dan
melaporkan Faktur Pajak karena kurangnya pengetahuan tentang peraturan
Perpajakan. Menurut SE-24/PJ/2018, tentang peneyerahan BKP atas hadiah
atau bonus dalam PPN maka PKP yang telah dikukuhkan harus menerbitkan
dan melaporkan Faktur Pajak. |
---|