Penguatan Keterwakilan Perempuan Dalam Badan Permusyawaratan Desa

Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Kukuh Nur Priambudi
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
English
English
English
English
English
English
English
Published: 2019
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/94333/1/1.%20%20Halaman%20Judul.pdf%20.pdf
http://repository.unair.ac.id/94333/2/2.%20Abstrak.pdf.pdf
http://repository.unair.ac.id/94333/3/3.%20Daftar%20Isi.pdf.pdf
http://repository.unair.ac.id/94333/4/4.%20Bab%201%20%20Pendahuluan.pdf.pdf
http://repository.unair.ac.id/94333/5/5.%20Bab%202%20%20Urgensi%20Keterwakilan%20Perempuan.pdf%20.pdf
http://repository.unair.ac.id/94333/6/6.%20Bab%203%20%20Pengaturan%20Keterwakilan%20Perempuan.pdf%20.pdf
http://repository.unair.ac.id/94333/7/7.%20Bab%204%20%20Penutup.pdf.pdf
http://repository.unair.ac.id/94333/8/8.%20Daftar%20Bacaan.pdf.pdf
http://repository.unair.ac.id/94333/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
English
English
English
English
English
English
English
id id-langga.94333
record_format dspace
spelling id-langga.943332020-02-17T09:23:31Z http://repository.unair.ac.id/94333/ Penguatan Keterwakilan Perempuan Dalam Badan Permusyawaratan Desa Kukuh Nur Priambudi HV1442-1448 Women Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terdapat 4 (empat) komponen penting dalam tata pemerintahan desa yaitu Musyawarah Desa, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat Desa. Salah satu lembaga penting di desa adalah BPD yang merupakan lembaga perwakilan di tingkat desa. Unsur keterwakilan dalam BPD adalah keterwakilan perempuan dan keterwakilan wilayah. Konsep keterwakilan perempuan dalam badan perwakilan harus mengakomodasi 2 (dua) konsep representasi, yaitu keterwakilan secara kehadiran (representation in presence) dan keterwakilan secara nilai (representation in ideas). Keterlibatan aktif perempuan pada organisasi-organisasi di Desa seperti LKD, PKK, koperasi, kelompok tani, dan sebagainya menunjukkan bahwa perempuan memegang peran sentral dalam pembangunan di Desa. Oleh karena itu, perempuan memiliki urgensi untuk mendapatkan perwakilan secara proporsional dalam Badan Perwakilan Desa. Naskah Akademik RUU Desa menyebutkan bahwa keterwakilan perempuan dalam BPD harus memuat 30% kuota keterwakilan. Namun pada saat diundangkan tidak terdapat pengaturan mengenai kuota keterwakilan perempuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, namun pengaturan keterwakilan perempuan justru diatur dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa akan tetapi tidak disebutkan 30% kuota perempuan, melainkan keterwakilan perempuan dalam BPD diwakili oleh 1 (satu) orang wakil perempuan. Dalam hal ini keterwakilan perempuan dalam BPD belum mencapai 30% kuota keterwakilan yang dimana anggota dalam BPD adalah paling sedikit 5 (lima) orang dan paling banyak 9 (sembilan) orang 2019-02-17 Thesis NonPeerReviewed text en http://repository.unair.ac.id/94333/1/1.%20%20Halaman%20Judul.pdf%20.pdf text en http://repository.unair.ac.id/94333/2/2.%20Abstrak.pdf.pdf text en http://repository.unair.ac.id/94333/3/3.%20Daftar%20Isi.pdf.pdf text en http://repository.unair.ac.id/94333/4/4.%20Bab%201%20%20Pendahuluan.pdf.pdf text en http://repository.unair.ac.id/94333/5/5.%20Bab%202%20%20Urgensi%20Keterwakilan%20Perempuan.pdf%20.pdf text en http://repository.unair.ac.id/94333/6/6.%20Bab%203%20%20Pengaturan%20Keterwakilan%20Perempuan.pdf%20.pdf text en http://repository.unair.ac.id/94333/7/7.%20Bab%204%20%20Penutup.pdf.pdf text en http://repository.unair.ac.id/94333/8/8.%20Daftar%20Bacaan.pdf.pdf Kukuh Nur Priambudi (2019) Penguatan Keterwakilan Perempuan Dalam Badan Permusyawaratan Desa. Skripsi thesis, Universitas Airlangga. Http:///lib.unair.ac.id
institution Universitas Airlangga
building Universitas Airlangga Library
country Indonesia
collection UNAIR Repository
language English
English
English
English
English
English
English
English
topic HV1442-1448 Women
spellingShingle HV1442-1448 Women
Kukuh Nur Priambudi
Penguatan Keterwakilan Perempuan Dalam Badan Permusyawaratan Desa
description Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terdapat 4 (empat) komponen penting dalam tata pemerintahan desa yaitu Musyawarah Desa, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat Desa. Salah satu lembaga penting di desa adalah BPD yang merupakan lembaga perwakilan di tingkat desa. Unsur keterwakilan dalam BPD adalah keterwakilan perempuan dan keterwakilan wilayah. Konsep keterwakilan perempuan dalam badan perwakilan harus mengakomodasi 2 (dua) konsep representasi, yaitu keterwakilan secara kehadiran (representation in presence) dan keterwakilan secara nilai (representation in ideas). Keterlibatan aktif perempuan pada organisasi-organisasi di Desa seperti LKD, PKK, koperasi, kelompok tani, dan sebagainya menunjukkan bahwa perempuan memegang peran sentral dalam pembangunan di Desa. Oleh karena itu, perempuan memiliki urgensi untuk mendapatkan perwakilan secara proporsional dalam Badan Perwakilan Desa. Naskah Akademik RUU Desa menyebutkan bahwa keterwakilan perempuan dalam BPD harus memuat 30% kuota keterwakilan. Namun pada saat diundangkan tidak terdapat pengaturan mengenai kuota keterwakilan perempuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, namun pengaturan keterwakilan perempuan justru diatur dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa akan tetapi tidak disebutkan 30% kuota perempuan, melainkan keterwakilan perempuan dalam BPD diwakili oleh 1 (satu) orang wakil perempuan. Dalam hal ini keterwakilan perempuan dalam BPD belum mencapai 30% kuota keterwakilan yang dimana anggota dalam BPD adalah paling sedikit 5 (lima) orang dan paling banyak 9 (sembilan) orang
format Theses and Dissertations
NonPeerReviewed
author Kukuh Nur Priambudi
author_facet Kukuh Nur Priambudi
author_sort Kukuh Nur Priambudi
title Penguatan Keterwakilan Perempuan Dalam Badan Permusyawaratan Desa
title_short Penguatan Keterwakilan Perempuan Dalam Badan Permusyawaratan Desa
title_full Penguatan Keterwakilan Perempuan Dalam Badan Permusyawaratan Desa
title_fullStr Penguatan Keterwakilan Perempuan Dalam Badan Permusyawaratan Desa
title_full_unstemmed Penguatan Keterwakilan Perempuan Dalam Badan Permusyawaratan Desa
title_sort penguatan keterwakilan perempuan dalam badan permusyawaratan desa
publishDate 2019
url http://repository.unair.ac.id/94333/1/1.%20%20Halaman%20Judul.pdf%20.pdf
http://repository.unair.ac.id/94333/2/2.%20Abstrak.pdf.pdf
http://repository.unair.ac.id/94333/3/3.%20Daftar%20Isi.pdf.pdf
http://repository.unair.ac.id/94333/4/4.%20Bab%201%20%20Pendahuluan.pdf.pdf
http://repository.unair.ac.id/94333/5/5.%20Bab%202%20%20Urgensi%20Keterwakilan%20Perempuan.pdf%20.pdf
http://repository.unair.ac.id/94333/6/6.%20Bab%203%20%20Pengaturan%20Keterwakilan%20Perempuan.pdf%20.pdf
http://repository.unair.ac.id/94333/7/7.%20Bab%204%20%20Penutup.pdf.pdf
http://repository.unair.ac.id/94333/8/8.%20Daftar%20Bacaan.pdf.pdf
http://repository.unair.ac.id/94333/
_version_ 1681153383417774080