Penguatan Keterwakilan Perempuan Dalam Badan Permusyawaratan Desa
Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara...
Saved in:
id |
id-langga.94333 |
---|---|
record_format |
dspace |
spelling |
id-langga.943332020-02-17T09:23:31Z http://repository.unair.ac.id/94333/ Penguatan Keterwakilan Perempuan Dalam Badan Permusyawaratan Desa Kukuh Nur Priambudi HV1442-1448 Women Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terdapat 4 (empat) komponen penting dalam tata pemerintahan desa yaitu Musyawarah Desa, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat Desa. Salah satu lembaga penting di desa adalah BPD yang merupakan lembaga perwakilan di tingkat desa. Unsur keterwakilan dalam BPD adalah keterwakilan perempuan dan keterwakilan wilayah. Konsep keterwakilan perempuan dalam badan perwakilan harus mengakomodasi 2 (dua) konsep representasi, yaitu keterwakilan secara kehadiran (representation in presence) dan keterwakilan secara nilai (representation in ideas). Keterlibatan aktif perempuan pada organisasi-organisasi di Desa seperti LKD, PKK, koperasi, kelompok tani, dan sebagainya menunjukkan bahwa perempuan memegang peran sentral dalam pembangunan di Desa. Oleh karena itu, perempuan memiliki urgensi untuk mendapatkan perwakilan secara proporsional dalam Badan Perwakilan Desa. Naskah Akademik RUU Desa menyebutkan bahwa keterwakilan perempuan dalam BPD harus memuat 30% kuota keterwakilan. Namun pada saat diundangkan tidak terdapat pengaturan mengenai kuota keterwakilan perempuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, namun pengaturan keterwakilan perempuan justru diatur dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa akan tetapi tidak disebutkan 30% kuota perempuan, melainkan keterwakilan perempuan dalam BPD diwakili oleh 1 (satu) orang wakil perempuan. Dalam hal ini keterwakilan perempuan dalam BPD belum mencapai 30% kuota keterwakilan yang dimana anggota dalam BPD adalah paling sedikit 5 (lima) orang dan paling banyak 9 (sembilan) orang 2019-02-17 Thesis NonPeerReviewed text en http://repository.unair.ac.id/94333/1/1.%20%20Halaman%20Judul.pdf%20.pdf text en http://repository.unair.ac.id/94333/2/2.%20Abstrak.pdf.pdf text en http://repository.unair.ac.id/94333/3/3.%20Daftar%20Isi.pdf.pdf text en http://repository.unair.ac.id/94333/4/4.%20Bab%201%20%20Pendahuluan.pdf.pdf text en http://repository.unair.ac.id/94333/5/5.%20Bab%202%20%20Urgensi%20Keterwakilan%20Perempuan.pdf%20.pdf text en http://repository.unair.ac.id/94333/6/6.%20Bab%203%20%20Pengaturan%20Keterwakilan%20Perempuan.pdf%20.pdf text en http://repository.unair.ac.id/94333/7/7.%20Bab%204%20%20Penutup.pdf.pdf text en http://repository.unair.ac.id/94333/8/8.%20Daftar%20Bacaan.pdf.pdf Kukuh Nur Priambudi (2019) Penguatan Keterwakilan Perempuan Dalam Badan Permusyawaratan Desa. Skripsi thesis, Universitas Airlangga. Http:///lib.unair.ac.id |
institution |
Universitas Airlangga |
building |
Universitas Airlangga Library |
country |
Indonesia |
collection |
UNAIR Repository |
language |
English English English English English English English English |
topic |
HV1442-1448 Women |
spellingShingle |
HV1442-1448 Women Kukuh Nur Priambudi Penguatan Keterwakilan Perempuan Dalam Badan Permusyawaratan Desa |
description |
Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang
berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan
masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau
hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Terdapat 4 (empat) komponen penting dalam tata
pemerintahan desa yaitu Musyawarah Desa, Pemerintah Desa, Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat Desa. Salah satu lembaga penting
di desa adalah BPD yang merupakan lembaga perwakilan di tingkat desa. Unsur
keterwakilan dalam BPD adalah keterwakilan perempuan dan keterwakilan
wilayah. Konsep keterwakilan perempuan dalam badan perwakilan harus
mengakomodasi 2 (dua) konsep representasi, yaitu keterwakilan secara kehadiran
(representation in presence) dan keterwakilan secara nilai (representation in
ideas). Keterlibatan aktif perempuan pada organisasi-organisasi di Desa seperti
LKD, PKK, koperasi, kelompok tani, dan sebagainya menunjukkan bahwa
perempuan memegang peran sentral dalam pembangunan di Desa. Oleh karena
itu, perempuan memiliki urgensi untuk mendapatkan perwakilan secara
proporsional dalam Badan Perwakilan Desa. Naskah Akademik RUU Desa
menyebutkan bahwa keterwakilan perempuan dalam BPD harus memuat 30%
kuota keterwakilan. Namun pada saat diundangkan tidak terdapat pengaturan
mengenai kuota keterwakilan perempuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, namun pengaturan keterwakilan perempuan justru diatur
dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang
Badan Permusyawaratan Desa akan tetapi tidak disebutkan 30% kuota
perempuan, melainkan keterwakilan perempuan dalam BPD diwakili oleh 1 (satu)
orang wakil perempuan. Dalam hal ini keterwakilan perempuan dalam BPD
belum mencapai 30% kuota keterwakilan yang dimana anggota dalam BPD
adalah paling sedikit 5 (lima) orang dan paling banyak 9 (sembilan) orang |
format |
Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
author |
Kukuh Nur Priambudi |
author_facet |
Kukuh Nur Priambudi |
author_sort |
Kukuh Nur Priambudi |
title |
Penguatan Keterwakilan Perempuan Dalam Badan Permusyawaratan Desa |
title_short |
Penguatan Keterwakilan Perempuan Dalam Badan Permusyawaratan Desa |
title_full |
Penguatan Keterwakilan Perempuan Dalam Badan Permusyawaratan Desa |
title_fullStr |
Penguatan Keterwakilan Perempuan Dalam Badan Permusyawaratan Desa |
title_full_unstemmed |
Penguatan Keterwakilan Perempuan Dalam Badan Permusyawaratan Desa |
title_sort |
penguatan keterwakilan perempuan dalam badan permusyawaratan desa |
publishDate |
2019 |
url |
http://repository.unair.ac.id/94333/1/1.%20%20Halaman%20Judul.pdf%20.pdf http://repository.unair.ac.id/94333/2/2.%20Abstrak.pdf.pdf http://repository.unair.ac.id/94333/3/3.%20Daftar%20Isi.pdf.pdf http://repository.unair.ac.id/94333/4/4.%20Bab%201%20%20Pendahuluan.pdf.pdf http://repository.unair.ac.id/94333/5/5.%20Bab%202%20%20Urgensi%20Keterwakilan%20Perempuan.pdf%20.pdf http://repository.unair.ac.id/94333/6/6.%20Bab%203%20%20Pengaturan%20Keterwakilan%20Perempuan.pdf%20.pdf http://repository.unair.ac.id/94333/7/7.%20Bab%204%20%20Penutup.pdf.pdf http://repository.unair.ac.id/94333/8/8.%20Daftar%20Bacaan.pdf.pdf http://repository.unair.ac.id/94333/ |
_version_ |
1681153383417774080 |