Tanggung Renteng Penerima Pinjaman pada Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi di PT. Amartha Mikro Fintek
Kehadiran layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau fintech lending Amartha, memberikan harapan bagi masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)khususnya kaum perempuan yang tinggal di pedesaan, dalam menawarkan alternative sumber pembiayaan. Namun, regulasi yang ada saa...
Saved in:
Summary: | Kehadiran layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau fintech lending Amartha, memberikan harapan bagi masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)khususnya kaum perempuan yang tinggal di pedesaan, dalam menawarkan alternative sumber pembiayaan. Namun, regulasi yang ada saat ini belum cukup jelas menggambarkan konstruksi hubungan hukum antara para pihak yang terlibat dalam platform fintech lending tersebut. Otoritas Jasa Keuangan perlu menegaskan konstruksi hubungan hukum para pihak agar tercipta kepastian hukum. Meskipun layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat, para pengguna layanan harus memahami risiko yang akan dihadapi. Bagi pendana harus siap dengan risiko wanprestasi dari peminjam yang terlambat bayar karena kendala usaha, peminjam meninggal dunia dan sebagainya. Bagi peminjam harus siap dengan bunga yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara layanan. Sistem tanggung renteng yang menjadi keunggulan dan mitigasi risiko lainya telah dipersiapkan penyelenggara Amartha dalam mengatur risiko pendanaan. Sistem tanggung renteng merupakan tanggung jawab bersama anggota yang membutuhkan kesadaran, kedisiplinan, kepercayaan dan kekompakan anggota dalam hal salah satu anggota kelompok wanprestasi.Penyelenggara Amartha dalam kegiatan usahanya mempertemukan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman dalam platform layanan,tentunya berperan sangat penting dalam berjalannya kegiatan tersebut karena segala kegiatan yang terjadi pada sistem menjadi tanggung jawab penyelenggara. Didalam perjanjian penyaluran pendanaan tidak disebutkan siapa pihak yang bertanggung jawab apabila penerima pinjaman wanprestasi. |
---|