Kedudukan TP4D dalam Pencegahan Tindak Pidana di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Bambang Suheryadi Dalam suatu instansi baik di pemerintahan atau swasta pasti memiliki harta kekayaan yang berupa barang-barang inventaris. Barang yang digunakan untuk menyelesaikan dan menunjang pekerjaan yang ada di dalam suatu instansi atau lembaga tersebut. Pada hakekatnya setiap instansi men...
Saved in:
Be the first to leave a comment!