Manajemen Istibdal Atas Aset Wakaf
Indonesia sebagai Negara dengan penduduk mayoritas muslim terbanyak di dunia dan memiliki potensi wakaf yang sangat besar, dengan jumlah tanah wakaf di Indonesia mencapai 4.359.443.170,00meter persegi, namun realisasi dana wakafnya masih tergolong rendah, ilustrasi dana wakaf pada tahun 2016, sebany...
Saved in:
Summary: | Indonesia sebagai Negara dengan penduduk mayoritas muslim terbanyak di dunia dan memiliki potensi wakaf yang sangat besar, dengan jumlah tanah wakaf di Indonesia mencapai 4.359.443.170,00meter persegi, namun realisasi dana wakafnya masih tergolong rendah, ilustrasi dana wakaf pada tahun 2016, sebanyak 75% aset wakaf masih dipergunakan masjid atau mushola, 14% untuk pendidikan,5% untuk pemakaman dan 6% untuk penggunaan lain, pada dasarnya penggunaan aset wakaf masih terfokus pada sektor yang kurang produktif, dan banyaknya harta wakaf yang belum bisa dimaksimalkan, maka dibutuhkannya cara untuk menyesuaikan dan mengotimal harta wakaf tersebut melalui penerapan Istibdal atas aset wakaf, penelitian ini bertujuan untuk merumuskan role model bagi pihak pemerintah khususnya Kementrian Agama dan BWI dalam penerapan Istibdal asset wakaf melalui lembaga wakaf, analisis hukum Istibdal yang digunakan. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus, yakni menggambarkan suatu keadaan yang dipandang dari sudut sosial, tehnik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi yang selanjutnya dianalisis dengan menggunakan ketentuan hukum Islam. |
---|