Pengambilan Keputusan dalam Pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun

Pembangunan Rumah Susun merupakan salah satu alternatif pemecahan masalah kebutuhan perumahan dan pemukiman terutama di daerah perkotaan yang jumlah penduduknya terus meningkat, karena pembangunan rumah susun dapat mengurangi penggunaan tanah, membuat ruang-ruang terbuka kota yang lebih lega dan dap...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Dina Salsabila Heniasari
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Published: 2020
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/97382/1/JUDUL.pdf
http://repository.unair.ac.id/97382/2/A%20B%20S%20T%20R%20A%20K.pdf
http://repository.unair.ac.id/97382/3/DAFTAR%20ISI.pdf
http://repository.unair.ac.id/97382/4/BAB%20I.pdf
http://repository.unair.ac.id/97382/5/BAB%20II.pdf
http://repository.unair.ac.id/97382/6/BAB%20III.pdf
http://repository.unair.ac.id/97382/7/BAB%20IV.pdf
http://repository.unair.ac.id/97382/8/DAFTAR%20BACAAN.pdf
http://repository.unair.ac.id/97382/
http://www.lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Pembangunan Rumah Susun merupakan salah satu alternatif pemecahan masalah kebutuhan perumahan dan pemukiman terutama di daerah perkotaan yang jumlah penduduknya terus meningkat, karena pembangunan rumah susun dapat mengurangi penggunaan tanah, membuat ruang-ruang terbuka kota yang lebih lega dan dapat digunakan sebagai suatu cara untuk peremajaan kota bagi daerah yang kumuh. Aturan dalam pengelolaan satuan rumah susun selanjutnya di kelola oleh PPPSRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun). Bagi pemilik satuan rumah susun dapat menjadi peserta musyawarah PPPSRS, kaitannya dalam hal pembentukan PPPSRS sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23/PRT/M/2018 tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).Permasalahan yang timbul adalah mengenaiKonsep Keanggotaan Perhimpinan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) serta Keabsahan Penghuni sebagai anggota dalam pembentukan Perhimpinan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS). Penelitian ini merupakan penelitian hukum, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) yakni pendekatan dengan menelaah dan menganalisis suatu peraturan perundangundangan. Jenis bahan hukum dalam penulisan ini adalah Bahan Hukum Primer dan Sekunder yang dianalisis dengan menelaah pada isu hukum yang terjadi dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.