Pengambilan Keputusan dalam Pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun
Pembangunan Rumah Susun merupakan salah satu alternatif pemecahan masalah kebutuhan perumahan dan pemukiman terutama di daerah perkotaan yang jumlah penduduknya terus meningkat, karena pembangunan rumah susun dapat mengurangi penggunaan tanah, membuat ruang-ruang terbuka kota yang lebih lega dan dap...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian Indonesian Indonesian Indonesian Indonesian Indonesian Indonesian |
Published: |
2020
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/97382/1/JUDUL.pdf http://repository.unair.ac.id/97382/2/A%20B%20S%20T%20R%20A%20K.pdf http://repository.unair.ac.id/97382/3/DAFTAR%20ISI.pdf http://repository.unair.ac.id/97382/4/BAB%20I.pdf http://repository.unair.ac.id/97382/5/BAB%20II.pdf http://repository.unair.ac.id/97382/6/BAB%20III.pdf http://repository.unair.ac.id/97382/7/BAB%20IV.pdf http://repository.unair.ac.id/97382/8/DAFTAR%20BACAAN.pdf http://repository.unair.ac.id/97382/ http://www.lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian Indonesian Indonesian Indonesian Indonesian Indonesian Indonesian |
Summary: | Pembangunan Rumah Susun merupakan salah satu alternatif pemecahan masalah kebutuhan perumahan dan pemukiman terutama di daerah perkotaan yang jumlah penduduknya terus meningkat, karena pembangunan rumah susun dapat mengurangi penggunaan tanah, membuat ruang-ruang terbuka kota yang lebih lega dan dapat digunakan sebagai suatu cara untuk peremajaan kota bagi daerah yang kumuh. Aturan dalam pengelolaan satuan rumah susun selanjutnya di kelola oleh PPPSRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun). Bagi pemilik satuan rumah susun dapat menjadi peserta musyawarah PPPSRS,
kaitannya dalam hal pembentukan PPPSRS sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23/PRT/M/2018 tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).Permasalahan yang timbul adalah mengenaiKonsep Keanggotaan Perhimpinan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) serta Keabsahan Penghuni sebagai anggota dalam pembentukan Perhimpinan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS). Penelitian ini merupakan penelitian hukum, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) yakni pendekatan dengan menelaah dan menganalisis suatu peraturan perundangundangan. Jenis bahan hukum dalam penulisan ini adalah Bahan Hukum Primer dan Sekunder yang dianalisis dengan menelaah pada isu hukum yang terjadi dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. |
---|