Perlindungan Hukum Terhadap Pelanggar Lalu Lintas Yang Diputus Secara Verstek Oleh Pengadilan

Dengan diberlakukannya Peraturan Mahkamah Agung RI (Perma) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas, maka tertutup peluang bagi pelanggar lalu lintas untuk dapat menghadiri persidangan, melakukan pembelaan diri maupun mengajukan keberatan terhadap putusan de...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Adhi Setyo Prabowo
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Published: 2020
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/98259/1/HALAMAN%20JUDUL.pdf
http://repository.unair.ac.id/98259/3/ABSTRAK.pdf
http://repository.unair.ac.id/98259/2/DAFTAR%20ISI.pdf
http://repository.unair.ac.id/98259/4/BAB%20I.pdf
http://repository.unair.ac.id/98259/5/BAB%20II.pdf
http://repository.unair.ac.id/98259/6/BAB%20III.pdf
http://repository.unair.ac.id/98259/7/BAB%20IV.pdf
http://repository.unair.ac.id/98259/8/DAFTAR%20BACAAN.pdf
http://repository.unair.ac.id/98259/9/Pernyataan%20Kesediaan%20Publikasi.pdf
http://repository.unair.ac.id/98259/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Dengan diberlakukannya Peraturan Mahkamah Agung RI (Perma) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas, maka tertutup peluang bagi pelanggar lalu lintas untuk dapat menghadiri persidangan, melakukan pembelaan diri maupun mengajukan keberatan terhadap putusan denda yang dijatuhkan, dikarenakan sidang pelanggaran lalu lintas diputus tanpa kehadiran pelanggar (verstek), sehingga hal tersebut menimbulkan ketidakadilan dan ketidakpastian hukum pada hak-hak pelanggar tilang. Oleh sebab itu dilakukan penelitian tesis tentang “Perlindungan Hukum Terhadap Pelanggar Lalu Lintas Yang Diputus Secara Verstek Oleh Pengadilan”. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah tipe penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (The Case Approach). Bentuk perlindungan hukum bagi pelanggar lalu lintas terhadap putusan verstek yang dijatuhkan oleh Pengadilan dapat diterapkan melalui konsep mitigating factor, upaya keberatan terhadap putusan denda dan afdoening buiten proces. Mekanisme mitigating factor dalam pelanggaran lalu lintas dapat berupa secarik kertas yang dijadikan satu dengan blangko tilang, pelanggar dapat mengungkapkan keberatan-keberatan terhadap penindakan polisi. Blangko tilang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri sehingga dapat menjadi rujukan hakim dalam memutus perkara tilang. Mekanisme pengajuan keberatan atas putusan denda dapat dilakukan dengan sarana online ke Pengadilan Negeri setelah putusan denda pengadilan dapat dilihat/diakses pada hari persidangan. Mekanisme penyelesaian perkara pidana di luar persidangan (afdoening buiten proces) dapat dilakukan untuk mempercepat proses penanganan perkara lalu lintas. Dengan adanya afdoening buiten proces maka kewenangan menuntut pelanggaran yang diancam dengan pidana denda menjadi hapus, kalau dengan sukarela dibayar maksimum denda secara langsung sehingga tidak sampai ke ranah pengadilan.