Mekanisme Pemotongan, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat (2) Atas Sewa Tanah Dan/Atau Bangunan Pada Pt Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Cabang Dr. Soetomo Surabaya
Berdasarkan uraian hasil pembahasan di atas serta pengumpulan yang dilakukan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk cabang Dr. Soetomo Surabaya, maka dapat disimpulkan bahwa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk cabang Dr. Soetomo Surabaya telah melakukan pemotongan sesuai dengan tarif...
Saved in:
Summary: | Berdasarkan uraian hasil pembahasan di atas serta pengumpulan yang dilakukan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk cabang Dr. Soetomo Surabaya, maka dapat disimpulkan bahwa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk cabang Dr. Soetomo Surabaya telah melakukan pemotongan sesuai dengan tarif pajak penghasilan atas sewa tanah dan/atau bangunan yang ditetapkan. Dalam melakukan penyetoran, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk cabang Dr. Soetomo Surabaya juga telah menggunakan kode billing dimana proses tersebut dinilai lebih efektif dan efisien, karena penyetor tidak perlu mengisi banyak elemen data dalam formulir surat setoran pada saat melakukan pembayaran, hanya dengan menyampaikan kode billing pembayaran pajak ke bank persepsi maka proses pembayaran sudah dapat dilakukan. |
---|