Analisis Perlakuan Akuntansi Persediaan di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Pamekasan Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 05
Kesimpulan Penulisan tugas akhir ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlakuan akuntansi terhadap Persediaan di DPPPAKB Kabupaten Pamekasan dan dari pembahasan yang sudah diulas di bab sebelumnya, maka penulis dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut : 1. Definisi Persediaan menurut DPPPA...
Saved in:
Summary: | Kesimpulan
Penulisan tugas akhir ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlakuan akuntansi terhadap Persediaan di DPPPAKB Kabupaten Pamekasan dan dari pembahasan yang sudah diulas di bab sebelumnya, maka penulis dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Definisi Persediaan menurut DPPPAKB Kabupaten Pamekasan telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) N0. 05 yang membahas tentang Persediaan.
2. Perolehan Persediaan pada DPPPAKB Kabupaten Pamekasan dapat diperoleh melalui Belanja Bahan Habis Pakai dan Belanja Meterial, Transfer Masuk, Perolehan lainnya dan Reklasifikasi Masuk. Perolehan persediaan dikelompokkan dengan kodefikasi tertentu sehingga mempermudah dalam proses pencatatan. Perolehan tersebut dicatat sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada PP 71 Tahun 2010 dengan menyajikan jurnal akuntansi berbasis akrual.
3. Perlakuan Akuntansi pada Persediaan DPPPAKB Kabupaten Pamekasan yang terdiri dari pengakuan, pengukuran, pencatatan, penilaian, dan pengungkapan persediaan telah sesuai dengan PSAP No. 05 tentang Akuntansi Persediaan Pemerintah |
---|