Analisis Sistem Reklasifikasi Golongan Tarif Di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya
Berdasarkan analisis dan pembahasan yang telah dikemukakan, dapat diambil beberapa kesimpulan, yaitu : 1. Rancangan sistem reklasifikasi golongan tarif PDAM Surya Sembada Kota Surabaya dapat mempercepat proses reklasifikasi golongan tarif dengan menerapkan proses pengaduan online dan integrasi data...
Saved in:
Summary: | Berdasarkan analisis dan pembahasan yang telah dikemukakan, dapat diambil beberapa kesimpulan, yaitu :
1. Rancangan sistem reklasifikasi golongan tarif PDAM Surya Sembada Kota Surabaya dapat mempercepat proses reklasifikasi golongan tarif dengan menerapkan proses pengaduan online dan integrasi database.
2. PDAM Surya Sembada Kota Surabaya melakukan verifikasi KTP calon pelanggan berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISPENDUK CAPIL), data NJOP pelanggan diverifikasi oleh PDAM Surabaya dengan data dari Badan Penyelenggara Keuangan dan Pajak daerah (BPKPD), dan data daya listrik diverifikasi oleh PDAM Surabaya dengan data dari PLN.
3. Menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Penyelenggara Keuangan dan Pajak daerah, dan PLN dilakukan guna mempercepat proses reklasifikasi golongan tarif dan mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan data. |
---|